Begal Motor Demi Konten, Enam Remaja di Surabaya Diamankan Polisi

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap aksi begal yang dilakukan oleh sekelompok remaja bersenjata tajam di kawasan Bulak, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, enam pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur diamankan setelah aksinya sempat viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (13/12/2025) di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru. Para pelaku menyerang sekelompok pemuda yang tengah berkumpul. Akibatnya, korban terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.

Baca Juga:  Grahadi Bergema! Doa dan Semangat Bersatu Sambut Kepemimpinan Baru

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa keenam remaja tersebut merupakan anggota geng bernama Gaman Mbois Surabayans. Mereka masing-masing berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17), seluruhnya berdomisili di Surabaya.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui aksi tersebut dilakukan untuk kepentingan konten. Mereka berkeliling mencari kelompok lain yang dianggap sebagai lawan,” kata AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (16/12/2025).

Baca Juga:  Kapolres Kediri Pimpin Patroli R2, Pastikan Libur Nataru 2025 di Kabupaten Kediri Berjalan Aman dan Kondusif

Sebelum kejadian, kelompok tersebut melintas di kawasan Jalan Kyai Tanbak Deres. Saat melihat sekelompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, para pelaku salah mengira sebagai musuh dan langsung melakukan pengejaran dengan membawa senjata tajam.

Korban yang ketakutan memilih menyelamatkan diri, sementara sepeda motor yang ditinggalkan kemudian diambil oleh salah satu pelaku. Motor tersebut diketahui telah dijual seharga Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada seorang rekan pelaku yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Jalur Ekstrem Bromo Diawasi Ketat, Jeep Wisata Dites Total

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!