Polres Blitar Buka Sidang Disiplin Dugaan Salah Tangkap, Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf

Laporan: Ninis Indrawati

BLITAR | SUARAGLOBAL.COM – Polres Blitar menegaskan komitmennya dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan pengaduan masyarakat, termasuk laporan dugaan salah tangkap yang menyeret sejumlah anggotanya.

Sebagai bentuk pengawasan internal, Polres Blitar telah menggelar sidang disiplin berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam pada Rabu (17/12/2025). Sidang tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Sidang disiplin ini turut dihadiri oleh pelapor, saudara F, bersama penasihat hukumnya. Kehadiran pelapor secara langsung dalam persidangan menjadi bagian dari upaya Polres Blitar untuk menjamin keterbukaan proses pemeriksaan serta memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengawal penegakan disiplin internal.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkotika dan Judi Online, Dukung Program Asta Cita dan 100 Hari Kerja Presiden

Dalam perkembangan penanganan perkara, salah satu terduga terlapor berinisial Aiptu K telah dikenakan penempatan khusus (patsus) guna mendukung kelancaran pemeriksaan. Selain itu, yang bersangkutan juga dipindahtugaskan dari fungsi reserse kriminal ke satuan Polsek sebagai langkah menjaga objektivitas dan independensi proses penyelidikan.

Baca Juga:  Polri Bantu Atasi Banjir Lahan Pertanian, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan di Nganjuk

Sementara itu, tiga anggota lainnya yang turut dilaporkan tetap menjalani proses pendisiplinan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di institusi Kepolisian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada saudara F beserta keluarga atas dampak yang ditimbulkan, terutama terkait penetapan status sebagai terduga pelaku yang dalam perkembangan penyidikan tidak terbukti.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Dorong Ketahanan Pangan dengan Kolaborasi dan Inovasi Pertanian

Menurut Kapolres, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi institusinya untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme personel dalam penegakan hukum.

AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, sekaligus mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, objektif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!