Deretan Kasus Menonjol hingga Narkoba Disorot, Polres Pasuruan Paparkan Kinerja 2025: Angka Laka Lantas Naik
Laporan: Ninis Indrawati
PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kinerja serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Pasuruan, Selasa sore (30/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Dalam paparannya, Kapolres Pasuruan menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang meliputi pengungkapan berbagai kasus kriminal menonjol, pemberantasan narkoba, hingga evaluasi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, turut disampaikan pula rencana strategis pengamanan dan peningkatan pelayanan kepolisian pada tahun 2026 mendatang.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas melalui penegakan hukum yang profesional, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta sinergi dengan seluruh elemen,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Deretan Kasus Kriminal Menonjol
Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan menangani sejumlah kasus kriminal menonjol yang menyita perhatian publik. Kasus-kasus tersebut di antaranya pembunuhan di wilayah Purwosari pada 24 Januari 2025, disusul kasus pembunuhan di Pandaan pada 16 Februari 2025.
Selain itu, terdapat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pandaan pada 9 Mei 2025, serta kasus pengeroyokan berujung kematian di Exit Tol Taman Dayu pada 17 Juni 2025. Kasus pembunuhan juga terjadi di wilayah Gempol pada 3 Juli 2025.
Polres Pasuruan juga menangani kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Legok, Gempol, pada 14 Juli 2025 yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Rentetan kasus lainnya meliputi pengeroyokan di Purwosari pada 18 Juli 2025, persetubuhan anak di bawah umur di Tutur pada 19 Juli 2025, hingga penganiayaan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di Wonorejo pada 9 Agustus 2025 dan masih dalam proses penyidikan.
Tak hanya itu, sepanjang 2025 Polres Pasuruan juga menangani sejumlah kasus terkait bahan peledak (handak), seperti dugaan ledakan bondet di Pasar Depan pada 21 Agustus 2025, pembakaran Pos Lantas akibat lemparan molotov di Pandaan pada 1 September 2025, hingga pelemparan handak ke petugas di Winongan pada 18 September 2025. Beberapa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, sementara kasus pengrusakan makam di Winongan pada 2 Oktober 2025 serta kasus pembunuhan di Wonorejo pada 16 Desember 2025 telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas
Di bidang narkotika, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba. Sepanjang 2025, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.
Beberapa di antaranya adalah perkara dengan tersangka Kasnadi alias Guplek bin Samar pada 26 Juli 2025, serta Muhammad Saifudin bin Alikin pada 31 Juli 2025. Selain itu, Polres Pasuruan juga mengungkap kasus kampung narkoba pada 30 Agustus 2025 dengan tersangka Suwito dan Dono bin Pasung (alm).
“Penanganan narkoba menjadi prioritas kami karena berdampak langsung terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda,” tegas AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Mengalami Kenaikan
Di bidang lalu lintas, Kapolres mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus atau sekitar 2,3 persen dibandingkan tahun 2024.
Tercatat sebanyak 1.049 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025, dengan dominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 928 unit. Adapun penanganan dan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas meliputi lima kasus dinyatakan P21, 94 kasus SP3, satu kasus diversi, dua kasus dilimpahkan ke Pom TNI, serta 898 kasus diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Sementara itu, sebanyak 49 kasus masih dalam proses penanganan.
Fokus Pengamanan dan Pelayanan di Tahun 2026
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa pada tahun 2026 Polres Pasuruan akan memperkuat langkah-langkah preemtif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengintensifkan patroli dan sinergi lintas sektor.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, tidak berlebihan dalam euforia, serta terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan