Terendus dari Laporan Warga, Polres Ngawi Amankan Hampir 30 Kg Sabu Senilai Miyaran Rupiah Asal Cina di Truk Misterius

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 29,98 kilogram sabu yang diduga berasal dari Cina berhasil diamankan dari sebuah truk mencurigakan, dengan nilai taksiran mencapai Rp 30 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, S.H., pada Jumat (2/1/2026).

AKP Marji menjelaskan, keberhasilan aparat berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah truk mencurigakan di wilayah Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. Truk tersebut diduga kuat membawa narkotika.

Baca Juga:  Satu Dekade 1001 Pendaki: Komunitas Salatiga Tanam Pohon di Kaki Gunung Merbabu

“Berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan sebuah truk di Dusun Besaran. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Marji Wibowo.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba bersama tim segera bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Tahanan-Narapidana Rutan Salatiga Mendadak Di Tes Urine

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga karung berisi narkotika jenis sabu. Dua karung ditemukan berada di dalam bak truk, sementara satu karung lainnya ditemukan di luar kendaraan, tepatnya di samping truk.

“Tiga karung berisi sabu kami temukan, dua di dalam bak truk dan satu berada di luar. Dugaan kami, satu karung itu jatuh dari truk. Sopir kemungkinan panik dan langsung melarikan diri,” ungkap AKP Marji.

Lebih lanjut, AKP Marji menerangkan bahwa sabu tersebut diduga berasal dari Cina dan direncanakan akan diedarkan di wilayah Jawa Timur. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika skala besar tersebut.

Baca Juga:  Koperasi Bangkit di Surabaya: Bukan Lagi Teori, Tapi Jalan Nyata Pemerataan

Kasus pengungkapan yang terjadi pada Sabtu (28/8/2025) itu kini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur guna pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini penanganan kasus sudah diambil alih Polda Jawa Timur untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!