Arena Judi Sabung Ayam Dikebun Sengon Digerebek Sudah Kosong, Sarana Perjudian Dibakar Petugas 

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, kembali melakukan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam yang diduga beroperasi secara berpindah-pindah di Kabupaten Malang. Kali ini, arena didapati berada di area kebun sengon di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa praktik sabung ayam itu kerap berpindah lokasi sehingga menyulitkan penindakan.

“Informasi awal diterima dari warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang berpindah-pindah lokasi,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026).

Baca Juga:  Meninggalnya Maradona , Pele Bersedih , Suatu Saat Bermain Diatas Langit

Sebelumnya, jajaran Polsek Sumberpucung telah melakukan pembubaran aktivitas serupa pada Sabtu (3/1/2026). Namun, para pelaku diduga kembali berpindah lokasi dan membuka arena baru.

Menindaklanjuti laporan terbaru, petugas kembali mengecek lokasi pada Selasa (6/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Setibanya di lokasi, polisi tidak mendapati adanya kegiatan perjudian.

“Di tempat kejadian perkara, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian,” jelas AKP Bambang.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam, seperti arena dan perlengkapan pendukung. Seluruh sarana tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Baca Juga:  Jurnalis SELKER Tebar Takjil di Surabaya: Aksi Sosial di Bulan Suci Ramadhan

Menurut AKP Bambang, aktivitas sabung ayam di kawasan itu tidak berlangsung setiap hari, melainkan digelar hanya ketika pelaku berhasil menemukan lawan. Usai pertandingan, arena langsung ditinggalkan.

“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain dan setelah itu membubarkan diri,” ujarnya.

Selain melakukan pembongkaran arena, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Polisi juga meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi kegiatan serupa.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Karutan Anton Ajak Jajaran Gelorakan Semangat Kebangsaan

Polres Malang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, terutama di awal tahun 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkas AKP Bambang.

Polres Malang memastikan upaya pencegahan akan terus berlangsung demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!