Mutu Evaluasi Jadi Fokus, Dispendik Surabaya Tingkatkan Standar Nominasi USP-TKA
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mendorong seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk meningkatkan ketelitian dalam proses nominasi peserta Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026. Imbauan tersebut dinilai penting dalam memastikan penyelenggaraan ujian berjalan tertib, akurat, serta sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Nominasi USP dan TKA yang diselenggarakan pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, operator sekolah, serta perwakilan pendidik dari SD dan SMP se-Kota Surabaya, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, M.M.
Dalam sambutannya, Yusuf Masruh menegaskan bahwa proses nominasi peserta menjadi tahapan krusial yang akan menentukan kelancaran pelaksanaan USP dan TKA. Ia menilai bahwa kelengkapan data, validitas informasi, serta ketelitian dalam verifikasi menjadi elemen teknis yang tidak dapat dikesampingkan.
“Ketelitian dalam pendataan dan verifikasi peserta sangat penting. Kesalahan kecil dalam nominasi bisa berdampak pada pelaksanaan USP dan TKA,” tegasnya dalam forum sosialisasi tersebut.
Menurut Yusuf, sosialisasi ini juga diselenggarakan untuk menyamakan persepsi seluruh satuan pendidikan terkait mekanisme, prosedur, hingga persyaratan nominasi peserta. Dengan pemahaman yang seragam, Dispendik berharap proses administratif hingga pelaksanaan USP dan TKA dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.
Selain peningkatan ketelitian, Dispendik Surabaya juga meminta sekolah memperkuat koordinasi dengan dinas pendidikan. Hal ini dianggap penting terutama ketika sekolah menghadapi kendala teknis, administratif, maupun permasalahan data peserta yang membutuhkan verifikasi lanjutan.
Lebih lanjut, Dispendik menegaskan bahwa USP dan TKA Tahun 2026 di Surabaya akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, objektivitas, serta berorientasi pada peningkatan mutu evaluasi pendidikan di tingkat daerah. Pihaknya juga menilai bahwa pelaksanaan ujian harus menjadi instrumen diagnostik yang dapat memetakan kualitas pendidikan secara lebih akurat di Kota Surabaya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh sekolah memiliki kesiapan optimal dan komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan USP dan TKA Tahun 2026. Sinergi antara sekolah dan dinas pendidikan dianggap sebagai faktor penentu dalam menjaga kualitas penyelenggaraan evaluasi pendidikan di Surabaya. (*)



Tinggalkan Balasan