Polres Pacitan Kirim Lima ODGJ ke Lamongan, Gandeng Ipda Purnomo untuk Rehabilitasi Kemanusiaan

Laporan: Ninis Indrawati

PACITAN | SUARAGLOBAL.COM – Upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pacitan memasuki tahap baru. Polres Pacitan Polda Jatim menggandeng Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal aktif dalam penanganan kasus ODGJ, untuk memberikan rehabilitasi berkelanjutan kepada warga yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Langkah tersebut menjadi titik awal kolaborasi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah melalui sinergi dengan Dinas Sosial dan tenaga kesehatan daerah. Pada tahap perdana, lima ODGJ dibawa ke Lamongan untuk mendapatkan perawatan intensif di bawah pengawasan Ipda Purnomo.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam isu kesehatan mental masyarakat. Ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ bukan sekadar tindakan medis, tetapi sekaligus tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.

Baca Juga:  Amnesti Presiden Prabowo: Koreksi Etis atas Overkriminalisasi dan Jalan Menuju Reformasi Pemasyarakatan

“Hari ini kami bawa lima orang menderita gangguan kejiwaan bersama pemerintah daerah yang diwakili Dinsos, dibantu Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan,” ujar AKBP Ayub pada Rabu (14/1/2026).

Kapolres Ayub mengungkapkan bahwa sebagian dari pasien sebelumnya telah mendapatkan pengobatan medis, bahkan dirujuk ke rumah sakit jiwa. Namun, kondisi mereka kembali kambuh ketika kembali ke lingkungan rumah tanpa pendampingan lanjutan.

“Semoga dengan hadirnya Pak Purnomo, pasien kita yang dipondokkan di Lamongan bisa kembali normal saat ke Pacitan nanti,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak berhenti pada satu gelombang saja. “Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan insyaallah nanti masih ada kloter selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Diklat PMR Nganjuk Dorong Pengembangan Ekstrakurikuler

Faktor Penyebab Beragam, Pendekatan Tidak Bisa Parsial

Sementara itu, Ipda Purnomo menjelaskan bahwa penyebab gangguan kejiwaan pada pasien sangat kompleks dan berbeda-beda. Ada yang dipicu tekanan ekonomi, ada pula karena beban psikologis mendalam.

“Kalau faktor, kita lihat tadi ada yang belajar ilmu pencak silat, kebanyakan faktor ekonomi. Jadi kami tidak bisa menyalahkan pihak manapun, karena ODGJ ini butuh pengobatan berkelanjutan,” jelasnya.

Menurutnya, keluarga memiliki peran krusial dalam keberhasilan rehabilitasi. Setelah dinyatakan membaik, pasien akan dipulangkan ke rumah namun tetap memerlukan pemantauan agar kondisi mereka stabil.

“Insyaallah mudah-mudahan yang empat ODGJ sebulan sehat. Untuk yang dipasung dan dirantai paling dua bulan sudah sehat. Kalau sembuh kami pastikan 100 persen, namun pengobatan harus dilanjutkan. Bisa distabilkan, tapi peran keluarga sangat penting,” tegasnya.

Baca Juga:  Pangdam XII/Tpr Ucapkan Terima Kasih Atas Kerjasama yang Terjalin, Dalam Acara Open House Walikota Singkawang

Rehabilitasi Tanpa Pasung, Mengutamakan Kemanusiaan

Dalam proses rehabilitasi, Ipda Purnomo menerapkan model penanganan tanpa pemasungan. Seluruh pasien ditangani di fasilitas di bawah naungan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Lamongan, dengan melibatkan dokter jiwa dan tenaga medis spesialis.

“Di tempat kami tidak ada yang dikerangkeng, kami lepas semuanya. Dan yang paling penting, mereka dimanusiakan. Insyaallah kena air wudhu, segera pulih,” pungkasnya.

Program ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani ODGJ secara terukur, humanis, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah bersama Polres Pacitan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program ini hingga seluruh warga yang membutuhkan dapat tertangani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!