Debat Pilkada Mengemuka Lagi: Lilik Hendarwati Paparkan Tiga Catatan Kritis
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Wacana penerapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung kembali mencuat dan memicu diskusi di ruang publik maupun kalangan politik. Di tengah pro dan kontra tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menilai bahwa sistem Pilkada tidak langsung berpotensi menekan tingginya biaya politik yang selama ini membebani proses demokrasi di tingkat daerah.
Lilik menilai pengalaman lebih dari dua dekade pelaksanaan Pilkada langsung menunjukkan bahwa tingginya ongkos politik sering menjadi sumber persoalan demokrasi. Menurutnya, biaya politik yang besar dapat melahirkan sejumlah konsekuensi, mulai praktik politik uang, ketergantungan pada sponsor politik, hingga melemahnya integritas kepemimpinan daerah.
“Biaya politik yang sangat mahal sering kali mendorong praktik-praktik yang tidak sehat. Dari sisi itu, Pilkada tidak langsung memang berpotensi menekan beban biaya,” ujar Lilik, Jumat (17/1/2026).
Namun, ia mengingatkan bahwa penghematan biaya tidak serta-merta menjadi jaminan lahirnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Menurutnya, efektivitas skema Pilkada tidak langsung sangat ditentukan oleh kualitas DPRD sebagai pemberi mandat, transparansi proses politik, serta kekuatan sistem pengawasan.
“Jika integritas dan pengawasan lemah, perubahan mekanisme justru berisiko memindahkan praktik transaksional dari tingkat massa ke level elite,” tegasnya.
Selain aspek politik, Lilik juga menyoroti sisi fiskal. Menurutnya, Pilkada tidak langsung dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah, khususnya terkait efisiensi anggaran penyelenggaraan Pilkada. Ruang itu dapat dialihkan menuju pembiayaan program pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, potensi manfaat tersebut hanya dapat terwujud dengan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Pada isu politik uang, Lilik menilai mekanisme pemilihan memang berpotensi meredam praktik yang bersifat massal. Tetapi tanpa penegakan etika politik dan pembenahan sistemik, ancaman transaksional tetap membayangi.
“Politik uang bukan hanya soal aturan, tapi soal nilai. Tanpa pembenahan ekosistem politik secara menyeluruh, persoalan itu akan terus berulang,” ujarnya.
Lebih jauh, Lilik menekankan bahwa orientasi utama dari setiap gagasan perubahan sistem Pilkada harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Menurutnya, mekanisme pemilihan baik langsung maupun tidak langsung hanyalah alat untuk menetapkan pemerintahan daerah yang efektif, bersih, dan berpihak pada rakyat.
Di akhir keterangannya, Lilik berharap wacana ini dapat didiskusikan secara jernih dan konstitusional, tidak terjebak polarisasi politik, serta menjelma sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi daerah secara substantif. (*)




Tinggalkan Balasan