Ungkap Proses Identifikasi Korban ATR 42-500, Biddokkes Polda Sulsel Pastikan Penanganan Profesional dan Akuntabel

Laporan: Fajrin NS

MAKASSAR | SUARAGLOBAL.COM — Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar press release terkait penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan berlangsung di kantor Biddokkes Polda Sulsel pada Senin (19/01/2026) dengan menghadirkan unsur kepolisian dan lembaga terkait yang terlibat dalam proses identifikasi korban.

Press release dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta Bareskrim Polri melalui Kabiddaktikkrim Pusident.

Baca Juga:  Air Tak Lagi Sekadar Janji: Delta Tirta Siap Wujudkan Layanan Stabil Sepanjang Tahun

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sulsel telah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk menangani para korban kecelakaan pesawat tersebut. Penguatan juga dilakukan dengan dukungan Tim DVI dari Pusdokkes Polri serta Tim Pusident dari Bareskrim Polri.

“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Didik.

Data antemortem yang dikumpulkan meliputi data DNA, data medis, hingga administrasi pribadi para korban. Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam proses pelengkapan data tambahan.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Dorong Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Lahan Sendiri

Berdasarkan data manifes maskapai dan keterangan dari Kementerian Perhubungan Udara, diketahui bahwa total korban berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.

Kombes Didik menambahkan, setelah data antemortem seluruhnya terkumpul, tim akan memasuki tahapan postmortem. Tahapan ini baru dapat dilakukan setelah adanya penyerahan jenazah atau bagian tubuh lainnya yang ditemukan oleh tim pencarian dan pertolongan yang dipimpin Basarnas.

Baca Juga:  Penusukan Brutal di Kampung Turusan, Tiga Anggota Keluarga Jadi Korban

“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes dari maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan identifikasi dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum maupun keilmuan.

“Hasil identifikasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi dan administrasi lainnya,” tutup Kabid Humas Polda Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!