Petugas Lapas Ambarawa Berhasil Gagalkan Tembakau Gorila Diselundupkan Pengunjung dalam Roll On

Laporan: Wahyu Widodo

KAB SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Upaya licik menyelundupkan obat terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Ambarawa kembali terendus. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan tembakau gorila yang disamarkan dalam wadah deodoran roll on, Kamis (22/01/2026).

Insiden bermula saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di ruang layanan penggeledahan satu pintu. Pemeriksaan rutin yang biasanya berlangsung lancar itu mendadak berubah tegang ketika sebuah deodoran roll on merek Posh tampak mencurigakan.

Tanpa ragu petugas membuka kemasan dan menemukan isi yang jauh dari sekadar pewangi tubuh. Di dalam wadah roll on tersebut ditemukan tembakau gorila seberat kurang lebih 10 gram yang dibawa oleh pengunjung berinisial YKP.

Baca Juga:  Hangatkan Kebersamaan, Warga RT 02 RW 06 Dukuh Pakis Gelar Halal Bihalal Bersama Tokoh Nasional

“Barang tersebut disamarkan dalam deodoran roll on. Saat pemeriksaan detail, petugas menemukan tembakau gorila di dalamnya,” ungkap Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro.

Sebelumnya seluruh barang bawaan telah dibuka, dipisahkan, dan dikemas ulang menggunakan plastik khusus yang disediakan pihak Lapas demi menghindari modus penyelundupan. Langkah ketat itu terbukti tidak sia-sia.

Baca Juga:  Puluhan Siswa SMKN 1 Sine Ngawi Diduga Keracunan Program MBG, Dinkes Ambil Sampel Makanan untuk Uji Lab

Begitu barang mencurigakan itu ditemukan, Kepala KPLP segera melaporkan kepada Kalapas. Instruksi pun turun cepat: barang bukti diamankan dan koordinasi dilakukan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang.

“Setelah berkoordinasi, barang bukti langsung diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian,” jelas Subakdo.

Hasil pemeriksaan membuka fakta baru. Tembakau gorila itu ternyata merupakan titipan untuk warga binaan berinisial OH (28), yang tengah menjalani hukuman kasus narkotika selama 3 tahun. Sementara tiga orang yang diduga membawa barang haram itu masing-masing berinisial YKB (22), RN (23), dan RWS (18).

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrim! di Salatiga Banyak Pohon Tumbang, Ini Imbauan Kapolres Salatiga

Kalapas menegaskan Lapas Ambarawa tidak akan memberikan ruang bagi penyelundup narkoba, apapun modusnya.

“Keberhasilan ini adalah buah ketelitian dan kewaspadaan petugas. Kami berkomitmen zero halinar dan tidak akan mentolerir segala upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas,” tegasnya.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang lebih luas di balik aksi ‘wangi’ tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!