Bikin Resah! Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Lima Pemuda Digelandang ke Polrestabes Surabaya

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Aksi balap liar kembali meresahkan warga Kota Surabaya. Pada Sabtu (24/1/2026) dini hari, Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Timur membubarkan kegiatan balap liar yang terjadi di Jalan Dharmahusada, tepatnya di depan SMKN 5 Surabaya.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima pemuda beserta enam unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan sebagai sarana aksi balap liar. Seluruh pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  OSIS dan Orpes Jadi Garda Baru: Surabaya Bangun Sekolah Bebas Bullying dari Akar Pelajar

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menyebutkan bahwa satu dari enam sepeda motor yang diamankan ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pemiliknya di sekitar SPBU dekat lokasi kejadian saat petugas melakukan patroli.

“Petugas menemukan satu unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat patroli berlangsung. Saat ini status kepemilikannya masih kami dalami,” ungkap AKBP Erika.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan masih berusia remaja, berkisar antara 15 hingga 17 tahun. Para remaja tersebut berasal dari beberapa wilayah, seperti Kenjeran, Waru, dan Gresik.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Kasus 280 Situs Pornografi, Pelaku Raup Keuntungan Besar

AKBP Erika menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta keselamatan di jalan raya. Menurutnya, balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan fatal baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Untuk proses selanjutnya, kami akan memanggil orang tua, pihak sekolah, maupun tempat kerja para pelaku sebagai bagian dari upaya pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Fraksi PKS Jatim Tekankan Urgensi Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Siber

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari. Hal ini penting guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas balap liar yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keselamatan.

Penertiban ini menambah panjang catatan penindakan balap liar di Surabaya, menyusul masih maraknya kelompok remaja yang menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan tanpa memikirkan keselamatan diri maupun orang lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!