Angka Pernikahan Melorot 30%, DPRD Jatim: Indonesia Hadapi Risiko Krisis Demografi

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Fenomena menurunnya minat generasi muda terhadap pernikahan kini menjadi perhatian serius legislatif. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan drastis hingga menyentuh kisaran 30 persen.

Ironisnya, penurunan ini terjadi di tengah kondisi Indonesia yang sedang berada pada fase bonus demografi, di mana komposisi penduduk didominasi kelompok usia produktif, termasuk generasi milenial dan Gen Z.

“Dalam satu dekade terakhir, angka pernikahan turun cukup tajam. Ini menjadi kondisi yang paradoksal karena saat ini Indonesia, termasuk Jawa Timur, justru sedang berada di era bonus demografi,” ujar Puguh.

Baca Juga:  Ketika Kabel Putus Menguji Kesiapan Tim Serpo PLN Icon Plus

Alergi Pelaminan di Kota-Kota Besar

Puguh menyebut penurunan paling terasa terjadi di wilayah perkotaan seperti Surabaya, Malang, Batu, serta sejumlah kota lain di Jawa Timur. Padahal secara demografis, usia ideal menikah sedang berada di puncaknya.

Namun minat menikah justru makin merosot. Ia menilai terjadi pergeseran nilai dan persepsi generasi muda terhadap institusi pernikahan.

“Bagi Gen Z, pernikahan tidak lagi dianggap sebagai prioritas utama. Ada banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari persoalan ekonomi, ketidakpastian masa depan, hingga kesiapan mental,” jelas legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Generasi muda kini cenderung realistis dan kritis sebelum memutuskan menikah. Banyak dari mereka memilih fokus pada karier, mobilitas sosial, pengembangan diri, hingga kebebasan finansial, ketimbang segera berkeluarga.

Baca Juga:  Razia Malam Kos-kosan di Kertosono: Polisi dan Satpol-PP Pastikan Tak Ada Prostitusi Terselubung

Ancaman Aging Population Mengintai

Tren ini, menurut Puguh, bukan sekadar isu sosial semata. Jika tak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, Indonesia berpotensi menghadapi ancaman aging population—yakni kondisi di mana jumlah penduduk lanjut usia melebihi penduduk usia produktif.

Konsekuensinya serius: beban negara meningkat, regenerasi terhambat, dan produktivitas nasional terancam turun.

“Ketika generasi muda menunda atau enggan menikah, proses regenerasi akan terganggu. Dalam jangka panjang, ini bisa menyebabkan beban penduduk usia produktif semakin berat,” katanya.

Ia bahkan mencontohkan fenomena serupa di Jepang, di mana rendahnya angka pernikahan dan kelahiran memicu krisis sosial dan ekonomi yang berlarut.

Baca Juga:  Indonesia Perkuat Benteng Biosekuriti: Kolaborasi Badan Karantina Indonesia dan FAO Buahkan Hasil

Pemerintah Diminta Tidak Diam

Menurut Puguh, soal demografi bukan sekadar tentang jumlah penduduk. Lebih dari itu, berkaitan langsung dengan sumber daya manusia, keberlanjutan pembangunan, hingga daya dukung demokrasi dan ekonomi.

“Oleh karena itu, penurunan angka pernikahan harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu menyusun langkah mitigasi yang komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap isu ini mendapat porsi kampanye dan edukasi lebih luas agar masyarakat memahami bahwa ancaman demografi bukan sekadar data statistik, tetapi persoalan nyata yang harus diantisipasi sejak dini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!