DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan Tersungkur Saat Digelandang Polisi 

Laporan: Ninis Indrawati

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pengejaran gangster pengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng akhirnya memutus satu mata rantai penting. Satreskrim Polres Gresik kembali sukses menyeret satu dari tiga buronan (DPO) yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Tersangka berinisial PRP (19), warga Benowo, Surabaya, dicokok aparat saat bersembunyi di sebuah kost di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar. Ia diketahui merupakan bagian dari 8 anggota gangster yang melakukan pengeroyokan pada 4 Januari 2026.

Selama aksi, PRP tak hanya ikut memukuli korban. Saat korban sudah lunglai, PRP ikut merampas tas berikut handphone yang kemudian kabur bersama rombongan.

Baca Juga:  Aksi Curanmor di Tanah Merah Gagal Total: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban beserta handphone yang berada di dalamnya,” ujar Ipda Andi, Selasa (27/1/2026).

Kepada penyidik, PRP mengaku bahwa handphone rampasan itu sudah ia serahkan kepada dua rekannya berinisial DVT dan RZL yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Tangani Longsor di Ngawi

“Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya masih kami kejar,” jelas Ipda Andi.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membeberkan bahwa aksi pengeroyokan itu digerakkan oleh seorang provokator berinisial YF (26), warga Kebomas.

YF ditangkap lebih dulu di wilayah Mojokerto. Namun bukannya menyerah, ia memilih melawan petugas hingga akhirnya dihadiahi timah panas.

“Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” ungkap AKP Arya.

Polisi juga sempat mengamankan 5 anak di bawah umur yang ikut konvoi gangster saat kejadian. Namun karena tidak ikut dalam aksi pengeroyokan, mereka hanya dikenai sanksi wajib lapor.

Baca Juga:  Deklarasi Ikrar Anti-Tawuran di Makassar: Kolaborasi Pemerintah dan Warga untuk Keamanan Bersama

Sementara itu, dua DPO yang masih kabur diduga membawa sebagian barang rampasan dan berada di luar wilayah Gresik. Tim Resmob Polres Gresik kini terus memburu mereka untuk merampungkan kasus ini.

Aksi konvoi ala gangster yang sebelumnya meresahkan warga akhirnya mulai runtuh satu per satu setelah upaya penindakan keras dilakukan aparat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!