Komisi III DPR RI Dorong Penguatan KY Demi Transparansi Rekam Jejak Hakim

Laporan: Yopi

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi III mendorong penguatan peran Komisi Yudisial (KY) dalam meningkatkan transparansi rekam jejak hakim. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga peradilan di Indonesia, (28/01/26).

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Ketua Komisi Yudisial RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan seleksi hakim di lingkungan peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, menegaskan bahwa transparansi rekam jejak hakim merupakan faktor krusial dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Menurutnya, publik berhak mengetahui latar belakang, integritas, serta rekam kinerja hakim yang memegang peran penting dalam penegakan hukum dan keadilan.

Baca Juga:  Dandim Menerima Kunjungan Ketua Dan Pengurus HIMPPAR

“Transparansi rekam jejak hakim menjadi fondasi utama untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan tertentu. Sistem informasi yang akurat dan terbuka akan sangat membantu,” ujar Adang dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Yudisial dalam memutakhirkan sistem informasi rekam jejak hakim. Pembaruan sistem ini dinilai sangat krusial, terutama dalam proses seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, agar mampu menghasilkan figur hakim yang berintegritas tinggi, berkompeten, serta memiliki rekam jejak yang bersih.

Baca Juga:  Semangat di Tengah Derasnya Hujan: Kunjungan Plt. Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono ke Pos Operasi Lilin Nataru 2024/2025

Selain aspek seleksi, DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim. Komisi Yudisial diminta untuk terus mengoptimalkan pemantauan serta penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) secara konsisten, objektif, dan berkelanjutan demi menjaga marwah peradilan.

Baca Juga:  Korsleting Listrik Picu Kebakaran Ruang Server Dishub Jatim, Operasional Data Terdampak?

Komisi III DPR RI juga membuka ruang pembahasan terkait usulan tambahan alokasi anggaran bagi Komisi Yudisial. Meski demikian, DPR menegaskan bahwa dukungan anggaran harus dialokasikan secara proporsional, transparan, dan akuntabel. Fokus utama penggunaan anggaran tersebut diharapkan benar-benar diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan dan mekanisme seleksi hakim.

Rapat kerja ini menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga peradilan. Penguatan peran Komisi Yudisial dipandang sebagai langkah strategis untuk mewujudkan peradilan yang bersih, bermartabat, serta semakin dipercaya oleh masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!