Malam Mencekam di Perumahan Soka Lembah Hijau, Seorang Pria Diduga Mabuk Lempari Rumah Warga

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Suasana malam di Perumahan Soka Lembah Hijau, Kota Salatiga, mendadak mencekam. Seorang pria dilaporkan mengamuk dan melempari rumah warga, membuat penghuni sekitar resah. Beruntung, respons cepat jajaran Polres Salatiga berhasil meredam kepanikan warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (05/02/2026) sekitar pukul 19.12 WIB. Laporan masuk melalui Call Center 110 Polri dari seorang warga berinisial A, yang menginformasikan adanya seorang pria diduga dalam kondisi mabuk melempari batu ke arah rumah warga di kawasan Perum Soka Lembah Hijau, Jalan Merdeka Utara 2, Kecamatan Sidorejo, tepatnya di belakang Dealer Suzuki Salatiga.

Baca Juga:  Salatiga Menyapa Dunia, Jejak Prasejarah Bertemu Kota Pendidikan: François Sémah Disambut Hangat di Salatiga

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim bersama SPKT Polsek Sidorejo Polres Salatiga langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa pria yang dilaporkan diketahui pelaku berinisial H, yang merupakan seorang mahasiswa dari salah satu kampus di Kota Salatiga. Namun, saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan telah meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga:  Persiapkan Pengamanan Jelang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, Kapolres Salatiga Pimpin Upacara Operasi Mantap Praja Candi 2018

Meski pelaku tidak lagi berada di lokasi, petugas tetap melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap tenang dan tidak terpancing situasi. Warga juga diminta untuk segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan serupa maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi secara terpisah, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.

Baca Juga:  Strategi Patroli dan Intelijen: Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Gagalkan 16 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Hingga saat ini, situasi di Perumahan Soka Lembah Hijau dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polres Salatiga kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, karena kecepatan informasi dari warga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!