Truk dan Bus Nekat Gunakan Lajur Kanan, Polda Jatim Tertibkan di Tol Surabaya–Gempol!
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi nekat sejumlah truk dan bus yang “betah” melaju di lajur kanan jalan tol akhirnya ditertibkan. Polda Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bergerak cepat melakukan sosialisasi sekaligus peneguran langsung di lapangan.
Penertiban dilakukan oleh Unit Patroli Jalan Raya (PJR) di ruas Tol Surabaya–Gempol, Kamis (19/2/2026), bekerja sama dengan Jasa Marga. Petugas menemukan masih adanya kendaraan angkutan barang dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus, bahkan ada yang berhenti di bahu jalan tanpa kondisi darurat.
Padahal, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan untuk dipakai menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan berkecepatan rendah.
Kanit PJR Jatim II, AKP Mulyani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk meningkatkan disiplin pengemudi di jalan bebas hambatan.
“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Mulyani.
Menurutnya, penggunaan lajur yang tidak sesuai aturan bisa memicu gangguan arus lalu lintas hingga berujung kecelakaan. Terlebih jika kendaraan berat memonopoli lajur kanan, kendaraan lain yang ingin mendahului justru terhambat dan terpaksa bermanuver berisiko.
“Lajur kanan itu hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,” tegasnya.
Tak hanya menyasar truk dan bus, petugas juga mengingatkan kendaraan kecil dengan kecepatan rendah agar tetap berada di lajur kiri atau tengah. Tujuannya jelas: menjaga kelancaran dan keselamatan bersama di jalan tol.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi kunci utama keselamatan berkendara.
“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” ujarnya.
Ke depan, patroli dan edukasi akan terus digencarkan secara rutin. Petugas pun tak segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dengan sosialisasi yang masif, PJR Jatim II berharap pengemudi truk dan bus semakin tertib. Harapannya, arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur tetap aman, lancar, dan bebas dari potensi kecelakaan akibat pelanggaran lajur. (*)



Tinggalkan Balasan