Diduga Hendak Balap Liar, Belasan Motor Diamankan Polisi di Kawasan Suramadu
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi balap liar yang diduga akan digelar oleh puluhan remaja di kawasan pesisir Surabaya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan sedikitnya 15 unit sepeda motor saat melakukan penertiban di Jalan HM Noer, tepatnya di depan Terminal Bus Suroboyo dekat kawasan Jembatan Suramadu, Kamis (12/3/26) sore.
Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya kerumunan remaja yang diduga akan menggelar balap liar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan dari Satlantas, Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek Kenjeran langsung bergerak menuju lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi, puluhan remaja terlihat berkumpul dengan membawa sepeda motor. Namun suasana berubah seketika ketika mereka mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Sebagian besar remaja tersebut langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa. Meski demikian, petugas yang melakukan penyisiran berhasil mengamankan sejumlah kendaraan beserta pengendaranya.
Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas dan langsung dibawa ke Polsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suroto, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar di lokasi.
“Mereka kami amankan karena diduga hendak melakukan balap liar di lokasi tersebut. Kami melakukan penertiban untuk mencegah kegiatan yang berpotensi membahayakan,” ujarnya.
Menurut Suroto, saat penggerebekan berlangsung para remaja tersebut belum sempat memulai aksi balap liar. Namun polisi tetap melakukan tindakan penertiban demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
Para remaja beserta kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kenjeran untuk menjalani proses pembinaan.
“Hingga saat ini masih kami lakukan pembinaan,” tambahnya.
Selain dilakukan pembinaan, polisi juga memanggil orang tua para remaja tersebut agar mengetahui aktivitas anak-anak mereka.
Bagi pengendara yang dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan diperbolehkan membawa pulang sepeda motornya. Namun kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi diwajibkan untuk dilengkapi terlebih dahulu.
“Kami panggil orang tuanya. Para remaja ini juga kami minta untuk meminta maaf kepada orang tuanya. Setelah itu baru diperbolehkan pulang,” jelas Suroto.
Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan yang rawan dijadikan lokasi balapan ilegal.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak.
Aparat juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar di jalan umum. (*)



Tinggalkan Balasan