Jalan Rusak, Ekonomi Tersendat! Komisi D Dorong Alih Status di Mataraman

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Kondisi jalan rusak dan sempit di kawasan Mataraman akhirnya meledak jadi sorotan panas di meja legislatif. Komisi D DPRD Jawa Timur angkat suara keras, mendesak langkah cepat agar persoalan klasik ini tak terus menghambat denyut ekonomi warga.

Tak main-main, solusi yang diusulkan pun cukup “nendang”: alih status sejumlah ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi!

Salah satu anggota Komisi D, Misery Effendy, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten menjadi akar persoalan lambannya perbaikan infrastruktur.

“Banyak jalan di kawasan Mataraman rusak parah, sementara kemampuan fiskal daerah terbatas. Karena itu, kami dorong agar provinsi mengambil alih,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga:  Sambut HUT Humas Polri Ke-72, Polres Salatiga Salurkan Baksos Air Bersih Di Randuacir

Kawasan Mataraman yang meliputi Ponorogo, Pacitan, hingga Trenggalek menjadi titik krusial yang kini dalam kondisi “lampu merah”.

Beberapa jalur strategis seperti Ponorogo–Pacitan via Ngrayun dan Ponorogo–Trenggalek disebut sangat vital, namun hingga kini belum tersentuh perbaikan maksimal. Padahal, jalur ini merupakan urat nadi mobilitas warga sekaligus distribusi hasil bumi.

Akibatnya? Aktivitas ekonomi tersendat, biaya logistik melonjak, dan masyarakat harus berjibaku dengan kondisi jalan yang jauh dari kata layak.

Komisi D tak ingin usulan ini hanya jadi angin lalu. Mereka langsung tancap gas mengawal agar masuk dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 hingga bisa direalisasikan dalam RAPBD 2027.

“Kami tidak ingin ini berhenti di kajian saja. Harus masuk penganggaran dan segera dikerjakan,” tegas Misery dengan nada serius.

Baca Juga:  JKT 48 Menggoyang WOTA mengguncang Dusem dalam JAPAN MATSURI 3

Tak hanya soal jalan rusak, Komisi D juga “menyentil” kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya sektor infrastruktur yang dinilai belum optimal dalam mengusulkan kebutuhan anggaran.

Dengan alokasi yang hanya berkisar Rp200–300 juta, pembangunan jalan desa, jembatan, hingga talud jelas belum bisa digenjot maksimal.

Di tengah kritik tajam, apresiasi tetap diberikan kepada Dinas PU Bina Marga Jawa Timur yang telah menyalurkan bantuan 600 drum aspal ke masyarakat di Pacitan.

Bantuan ini dimanfaatkan warga secara swadaya untuk memperbaiki jalan lingkungan. Meski membantu, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi kerusakan skala besar.

Baca Juga:  Babinsa Kemlayan Perkuat Silaturahmi, Wujudkan Keamanan Wilayah Melalui Komsos

Komisi D menegaskan, persoalan jalan bukan sekadar infrastruktur, tapi menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat.

Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Mataraman sangat bergantung pada akses jalan yang layak.

“Kalau jalannya rusak, distribusi hasil pertanian terganggu. Ini berdampak langsung pada pendapatan warga,” jelas Misery.

Kabar baiknya, soal pembebasan lahan bukan jadi kendala. Warga di sejumlah wilayah justru mendukung penuh pembangunan, bahkan rela menghibahkan lahan demi kepentingan bersama.

Dengan kondisi yang semakin mendesak, Komisi D DPRD Jatim berharap Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah konkret.

Alih status jalan dinilai sebagai kunci percepatan pembangunan agar kawasan Mataraman tak lagi tertinggal dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih merata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!