43 ADEGAN TERKUAK! Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Boyolali Bongkar Kronologi Tragis
Laporan: Tedy M
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Tabir kelam kasus kekerasan terhadap anak yang mengguncang warga Kecamatan Karanggede akhirnya mulai terkuak. Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus tragis tersebut dengan menghadirkan langsung tersangka, Kamis (9/4/2026).
Rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali ini berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah saksi turut dihadirkan, sementara pihak Kejaksaan Negeri Boyolali juga ikut menyaksikan jalannya proses tersebut.
Dalam adegan demi adegan yang diperagakan, tersangka dengan dingin memerankan 43 rangkaian peristiwa, mulai dari tahap perencanaan hingga melarikan diri dari lokasi kejadian. Rekonstruksi ini menjadi kunci untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Kapolres Boyolali, Indra Maulana Saputra, melalui jajaran Sat Reskrim menegaskan bahwa proses ini sangat penting dalam mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Rekonstruksi ini bagian dari pendalaman perkara untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” tegas pihak kepolisian.
Kasus memilukan ini terjadi pada 29 Januari 2026 di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Dalam kejadian tersebut, satu anak menjadi korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Dari hasil penyidikan sementara, motif pelaku diduga kuat dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban. Tak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga diketahui mengambil barang milik korban sebelum akhirnya kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif, rekonstruksi digelar secara terbatas. Aparat kepolisian dari Polres Boyolali disiagakan penuh untuk memastikan jalannya kegiatan tetap aman dan lancar.
Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman tanpa adanya gangguan berarti. Meski demikian, nuansa tegang terasa saat setiap adegan diperagakan, mengingat kasus ini menyangkut kekerasan terhadap anak yang berujung maut.
Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kini memasuki tahap penting sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, dengan harapan keadilan bagi para korban dapat segera terwujud.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi, dan setiap pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)





Tinggalkan Balasan