Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur, memberikan hak kepada 51 tahanan pada Pesta Demokrasi Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Pasar Beras Murah Perdana Gandeng Bulog Diserbu Warga, Kapolres Nganjuk Janji Akan Digelar Rutin

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kaurpenum Subid Penmas Bidhumas Polda Jatim, Kompol Rizal Ardhianto mengatakan Pemungutan suara ini kerjasama antara Polda Jatim dengan pihak KPPS Gayungan.

\”Polda Jatim memberikan kesempatan kepada tahanan di Polda Jatim, guna menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,\” kata Kompol Rizal di Rutan Mapolda Jatim, Rabu (27/11).

Dikatakan oleh Kompol Rizal, tahanan yang ada di rutan Polda Jatim yang menyalurkan hak suaranya ada 51 orang, namun yang terverifikasi ada 49 orang karena dua lainnya sudah dipindahkan ke lapas.

Baca Juga:  Munas VI PKS Jadi Titik Konsolidasi, Muh Haris Dorong Soliditas Kader untuk Indonesia Maju

\”Tahanan di rutan Polda Jatim ada 51 orang, tapi yang dua orang sudah dipindahkan ke Lapas, jadi sisa 49 orang,\” jelas Kompol Rizal.

Sementara itu, Ariawan Divisi Data PPK Kecamatan Gayungan, menjelaskan, teknis untuk pengambilan surat suaranya diambil dari TPS terdekat Polda Jatim yakni di Kelurahan Ketintang, sesuai dengan PKPU.

Baca Juga:  Peringatan HUT DWP RSUD dr. Iskak: Tekankan Pentingnya Pencegahan Bullying pada Anak

\”Setiap pengambilan surat suara diambil secara reguler di masing masing TPS 15 surat suara,\” jelas Ariawan.

Selain itu ia menyebut, untuk surat suara ini diambilkan dari empat TPS, mulai dari TPS 3 sampai TPS 6, Kelurahan Ketintang.

Baca Juga:  Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon, Angkat Tema \"Budayaku Identitasku\"

Sedangkan dari 49 tahanan yang mendapat hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi.

\”Untuk yang mendapatkan hak suara Pilwali ada 23 orang, sedangkan pemilihan Gubernur ada 26 tahanan yang bisa menyalurkan hak suara,\” ungkap dia.

Baca Juga:  Koramil 14/Ungaran Barat Pimpin Patroli Kebersamaan, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Para tahanan ini lanjut Ariawan sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Polda Jatim.

\”Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat,\” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!