Laporan: Wahyu Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Sebanyak 78 orang yang terdiri atas 55 Notaris, 18 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, 2 Notaris Pengganti, 1 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota MPD Notaris, dan 2 pejabat non-manajerial resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Selasa (24/12). Acara pelantikan dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini diwarnai suasana khidmat, mencerminkan besarnya tanggung jawab yang diemban oleh pejabat yang baru dilantik.

Baca Juga:  Bupati Lamongan Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Desa Ketapangtelu

Dalam sambutannya, Anton E. Wardhana menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini ditekankan khususnya kepada Notaris yang baru diambil sumpahnya.

“Saya harap Saudara/i dapat meningkatkan kompetensi, memenuhi segala kewajiban, dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Anton.

Baca Juga:  Desa Tlogopucang Menuju Desa Sadar Hukum: PUSBAKUM UIN Salatiga Gencarkan Perlindungan untuk Perempuan dan Anak

Kepada anggota MPD Notaris, baik yang baru maupun yang menggantikan posisi sebelumnya, Anton meminta agar peran pengawasan terhadap Notaris dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Hal itu untuk menjaga martabat dan kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wali Kota Robby Sidak Tanpa Pemberitahuan: Ini Temuan Mengejutkan di RSUD Salatiga,  Dukcapil Dapat Apresiasi 

Bagi dua pejabat non-manajerial yang naik jabatan menjadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Anton mengingatkan pentingnya inovasi dan semangat kerja tinggi.

“Saudara merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Semangat dan daya juang yang tinggi, serta kreativitas, sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” tegasnya.

Baca Juga:  Balita Hilang Terseret Arus di Sungai Belik: Tim SAR Intensifkan Pencarian Hari Ketiga

Anton juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkumham, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara, yang bertindak sebagai saksi. Selain itu, pendamping dari masing-masing peserta pelantikan turut hadir untuk memberikan dukungan moral.

Baca Juga:  Sespimma Angkatan 74 Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Lembaga Pendidikan di Pasuruan

Dengan dilantiknya 78 pejabat baru, Kemenkumham Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Harapannya, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (*)