Aksi Bobol Brankas Koperasi KSP Bangun Jaya Terbongkar: Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Boyolali
Laporan: W Widodo
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Dalam operasi cepat dan terkoordinasi, Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang mengguncang KSP Bangun Jaya Mataram. Aksi kriminal yang terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 di Jl. Ngestiharjo Mbayanan, Kelurahan Siswodipuran, kini menemui titik terang dengan ditangkapnya empat tersangka pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Wakapolres Boyolali, KOMPOL Nunung Farmadi, memberikan apresiasi tinggi kepada tim Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Boyolali atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini. “Kerja keras dan koordinasi yang solid dari tim patut diacungi jempol. Mereka bergerak cepat dan tepat dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu,” ujarnya.
Kasus ini terungkap pertama kali ketika Abdul Mukti, seorang karyawan KSP Bangun Jaya Mataram, pada Minggu, 1 September 2024, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 58 juta, sebuah sepeda motor Honda Revo, dan dokumen-dokumen penting milik koperasi. Segera setelah menerima laporan tersebut, Polsek Boyolali Kota langsung bertindak dan menyelidiki lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan intensif, empat orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial MAR (20), DP (41), AS (24), dan MR (26). Modus yang mereka gunakan terbilang cerdik, dengan memanfaatkan pengetahuan internal yang dimiliki oleh MAR, seorang karyawan koperasi. MAR diketahui bekerja sama dengan AS untuk memastikan brankas koperasi tidak terkunci dengan baik, sehingga memudahkan pencurian.
Pada malam kejadian, Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa karyawan KSP diajak makan bersama di sebuah angkringan. Saksi Muhammad Juansyah, salah satu karyawan, sempat ingin kembali ke kantor untuk mengambil jaket, tetapi dicegah oleh rekan-rekannya. Setelah makan, ketika kembali ke kantor, mereka menyadari bahwa Hafid, salah satu pelaku, telah menghilang, begitu pula barang-barang koperasi yang dibawa kabur.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian ini. Dari tersangka ARS, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 3.750.000 dan sebuah handphone. Selain itu, dari pengembangan kasus, polisi juga menyita sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc, uang tunai Rp 1.500.000, dan STNK yang terkait dengan aksi kejahatan tersebut.
IPTU Joko Purwadi menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. “Kami terus mengembangkan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Kami bertekad untuk menangkap semua pelaku yang terlibat,” jelasnya.
Selain itu, Wakapolres Boyolali, KOMPOL Nunung Farmadi, mengimbau kepada masyarakat Boyolali untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali. Kami berharap kasus seperti ini dapat diungkap lebih cepat dengan kewaspadaan bersama,” tambahnya.
Saat ini, keempat tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus melakukan penggalian informasi untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam aksi pencurian ini dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang telah diamankan kini digunakan untuk mendukung penyelidikan dan penuntutan lebih lanjut.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Boyolali sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Tindakan kriminal seperti pencurian dengan pemberatan ini dipastikan akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. (*)
Tinggalkan Balasan