Koin Jagat Sebabkan Kerusakan Fasilitas Umum, Pemkot Surabaya Siap Blokir Aplikasi

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Pemerintah Kota Surabaya mengancam akan memblokir aplikasi Koin Jagat setelah fenomena pencarian koin yang dilakukan oleh warga menyebabkan kerusakan pada berbagai fasilitas umum (fasum), terutama di taman-taman kota, (17 Januari 2025).

Aplikasi yang memand penggunanya untuk mencari koin yang tersembunyi di area publik ini telah memicu kerusakan yang cukup signifikan, termasuk tanaman yang terinjak-injak, paving yang terangkat, dan properti hiasan kota yang rusak.

Baca Juga:  Tanggul Jebol Ancam Pemukiman, Babinsa dan Warga Karangsari Bergerak Cepat Perbaiki Sungai Lusi

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mentolerir kerusakan yang disebabkan oleh pencarian koin yang tidak bertanggung jawab ini. \”Koin Jagat telah menyebabkan kerusakan di taman-taman kota kami. Jika aplikasi ini terus menimbulkan kerugian bagi fasilitas umum, kami akan mengambil langkah tegas untuk memblokirnya,\” ujar Eri.

Taman-taman kota seperti Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, dan Taman Teratai menjadi lokasi yang paling terdampak akibat pencarian koin. Tanaman-tanaman di taman tersebut banyak yang terinjak-injak, dahan pohon patah, dan paving pedestrian yang terangkat.

Baca Juga:  Aktif Dukung Tugas Suami, Persit Kartika Candra Kirana Cabang 35 Salatiga Turut Andil Isi Pelatihan

Tidak hanya itu, beberapa properti hiasan kota, seperti lampion berbentuk naga di kawasan Genteng Kali, juga mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa kerusakan ini terjadi karena banyaknya warga yang menggali tanah dan menginjak-injak area-area yang tidak seharusnya dijamah.

 

Kami sudah melakukan perbaikan di beberapa taman yang rusak, tetapi kami tidak bisa terus-menerus memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh perilaku tidak bertanggung jawab ini,\” kata Dedik.

Pemerintah Kota Surabaya kini sedang mempertimbangkan langkah drastis untuk memblokir aplikasi Koin Jagat. Wali Kota Eri menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas yang seharusnya dinikmati oleh seluruh warga.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Kerahkan 1.500 Personel untuk Amankan Perayaan Malam 1 Suro

Kami sudah memperingatkan masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga fasilitas umum, namun jika aplikasi ini terus beroperasi tanpa pertanggungjawaban, kami akan memblokirnya,\” tegas Eri.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pencarian koin akan semakin diperketat. \”Kami sudah menginstruksikan personel untuk memantau aktivitas pencarian koin dan segera menghentikan kegiatan yang merusak taman atau fasilitas umum lainnya,\” ujar Fikser.

Baca Juga:  Polres Batu Gelar Program "Jumat Curhat Door to Door", Mahasiswa IPB dan Warga Apresiasi

Pemkot Surabaya juga meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya pencarian koin yang merusak fasilitas umum.

Kami sangat mengapresiasi warga yang sudah melaporkan kejadian pencarian koin di beberapa taman, sehingga kami bisa langsung turun tangan dan menghentikan aktivitas tersebut,\” kata Fikser.

Baca Juga:  Spesialis 'Petik' L300 Kena Batunya, Sanksi Pasal 363 KUHP Pidana Menanti. Apa Sanksinya, Berikut Ini Detailnya

Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana untuk bekerja sama dengan penyedia aplikasi Koin Jagat untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang merugikan.

Kami akan melakukan komunikasi dengan pihak pengembang aplikasi untuk meminta mereka bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan,\” ujar Wali Kota Eri.

Baca Juga:  Tragis! Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Cirendeu, Polisi Masih Dalami Penyebabnya

Pemkot Surabaya berharap agar warga kota dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas umum dan menjaga keindahan kota. \”Taman dan fasilitas umum adalah milik bersama, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk merawatnya. Kami imbau agar tidak ada lagi kegiatan yang merusak fasilitas demi keuntungan pribadi,\” ujar Eri.

Dengan langkah tegas yang akan diambil oleh Pemkot Surabaya, diharapkan kerusakan yang disebabkan oleh aplikasi Koin Jagat dapat dihentikan dan fasilitas umum di kota ini tetap terjaga dengan baik untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!