Cinta Berujung Luka: Tragedi Pembunuhan Tragis di Hotel Surabaya Akibat Cemburu Buta

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kota Surabaya diguncang oleh sebuah tragedi memilukan pada Kamis, 16 Januari 2025, ketika seorang perempuan muda ditemukan tewas di kamar sebuah hotel mewah di kawasan Tunjungan. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, mengingat motif di balik pembunuhan ini adalah rasa cemburu yang memuncak.

Korban, M.A., seorang wanita 24 tahun asal Lumajang, meregang nyawa di tangan kekasihnya, M.I., pria 25 tahun asal Gresik yang bekerja di bidang perdagangan. Hubungan asmara yang telah mereka jalani selama lebih dari enam bulan berakhir tragis dalam sebuah insiden yang penuh amarah dan kekecewaan.

Baca Juga:  KPU Jatim Bentuk Satgas Demokrasi 2024: Ribuan Mahasiswa Jawa Timur Siap Kawal Pilkada Serentak

Kisah cinta mereka bermula melalui media sosial, dan hubungan tersebut sempat diwarnai dengan rencana pernikahan yang awalnya akan digelar pada Desember 2024. Namun, hubungan ini mulai renggang setelah pelaku menemukan bukti komunikasi korban dengan mantan kekasihnya, termasuk foto dan video lama yang masih disimpan.

Pertemuan mereka pada malam Rabu, 15 Januari 2025, menjadi awal dari akhir. Setelah menghabiskan waktu bersama di Surabaya, mereka memutuskan menginap di Hotel Double Tree. Malam itu, pelaku kembali memeriksa unggahan media sosial korban yang memicu kecemburuannya.

Baca Juga:  DPR Panggil Kemenhub Terkait Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Pertengkaran hebat pun terjadi, dipicu oleh diskusi tentang pernikahan yang batal, uang yang telah diberikan pelaku kepada korban, serta hubungan korban dengan mantan kekasihnya. Emosi pelaku memuncak hingga akhirnya ia mencekik korban sampai tewas.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indra Waspada, S.I.K., M.I.K., didampingi Kanit Reskrim IPTU Vian, mengungkapkan pada Sabtu, 18 Januari 2025, bahwa hasil otopsi menunjukkan korban meninggal karena kekerasan tumpul di leher yang menyebabkan mati lemas. Luka lecet dan memar di leher korban serta tanda khas mati lemas lainnya menguatkan bahwa korban tewas akibat pencekikan.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kabupaten Demak

Fakta lain yang mengejutkan adalah korban sedang hamil dengan usia janin diperkirakan 12 hingga 16 minggu. Penemuan ini semakin memperjelas latar belakang konflik yang terjadi antara korban dan pelaku.

Motif utama di balik pembunuhan ini adalah kecemburuan yang berakar dari rasa sakit hati. Pelaku merasa dikhianati setelah memberikan banyak pengorbanan, termasuk uang dalam jumlah besar, kepada korban yang ternyata masih memiliki hubungan emosional dan finansial dengan mantan kekasihnya.

Baca Juga:  Solidaritas Tanpa Batas: Ratusan Pesilat Kota Pasuruan Bersatu dalam Aksi Bersih-Bersih Kota

Setelah menyadari perbuatannya, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada pagi hari setelah insiden tersebut. Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum dengan ancaman Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kejadian ini menjadi peringatan pahit tentang bahaya emosi yang tak terkendali dalam hubungan. Cinta yang tidak dibangun di atas kepercayaan dapat berujung pada kehancuran. Rasa cemburu dan amarah yang memuncak tak hanya menghancurkan hubungan, tetapi juga merenggut nyawa.

Baca Juga:  Gus Maksum: Purbaya Yudhi Sadewa Harapan Baru Ekonomi Kerakyatan dan Kebangkitan Pesantren

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan pelaku, serta menjadi pengingat penting bahwa komunikasi dan kepercayaan adalah kunci dalam setiap hubungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!