Polisi Selamatkan Bayi yang Ditemukan Warga di Warung Kosong Jombang
Laporan: Ninis Indrawati
JOMBANG | SUARAGLOBAL.COM – Warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di sebuah warung kosong. Bayi tersebut segera diselamatkan oleh pihak kepolisian yang bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasihumas AKP Kasnasin, mengungkapkan bahwa anggota Polsek Diwek langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi adanya bayi terlantar.
\”Setelah diperiksa, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan dalam kondisi sehat,\” ujar AKP Kasnasin, Minggu (2/2/2025).
Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh warga yang mendengar suara tangisan pada Minggu (2/1/2025). Saat diperiksa, bayi tersebut diletakkan di dalam bak mandi bersama selimut, tas berisi pakaian, serta perlengkapan bayi lainnya.
Untuk memastikan kondisinya tetap stabil, bayi itu segera dibawa ke poliklinik desa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diperkirakan bayi tersebut berusia sekitar empat bulan.
\”Langkah cepat ini diambil untuk memastikan bayi mendapatkan pertolongan medis secepatnya serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,\” tambah Kasnasin.
Tak hanya menyelamatkan bayi, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tas dan susu formula yang ditemukan bersama bayi tersebut.
\”Kami sedang mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,\” tegas Kasnasin.
Saat ini, bayi tersebut dirawat oleh bidan desa sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar dapat membantu proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak yang masih sangat rentan. Polisi berharap pelaku segera terungkap dan mendapatkan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku. (*)
Tinggalkan Balasan