Tim Intel Korem 022/PT Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Senjata Api dan Tangkap Pengedar di Simalungun
Laporan: S Hadi Purba
SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Tim Intel Korem 022/PT berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung di kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (08/02/25). Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang pengedar berinisial BD (46), seorang wiraswasta asal Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Selain menangkap tersangka, tim intel juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk pistol revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver, narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,68 gram, uang tunai Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tupperware berisi plastik klip.
Dari hasil pemeriksaan awal, BD mengaku berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut dan menjual sabu-sabu demi keuntungan pribadi. Hingga saat ini, petugas masih mendalami apakah tersangka terhubung dengan jaringan narkotika yang lebih besar.
TNI Tegas Perangi Narkoba
Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Namun, pihaknya tetap membuka kemungkinan untuk menyelidiki lebih lanjut jika terdapat informasi mengenai keterlibatan oknum TNI.
\”TNI tidak akan mentoleransi keterlibatan prajurit dalam peredaran narkoba. Jika terbukti ada anggota yang terlibat, tindakan tegas sesuai hukum akan diambil,\” ujar Letkol Inf Junianto Simanjuntak.
Ia juga menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT. Pihaknya terus berupaya memerangi penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah Simalungun dan sekitarnya. Sementara itu, tersangka BD beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan