Patroli Tengah Malam di Salatiga Ungkap Remaja Simpan Senjata Tajam Di Rumah Kontrakannya, Polisi Tindak Humanis, Ini Jelasnya

 


Laporan: W Widodo 



SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kamis malam, (02/10/24), Polres Salatiga menggelar Apel Kumpul Malam di depan Mako Polres, yang dipimpin langsung oleh Plh Kasi Humas, IPDA Sutopo, sebagai perwira pengawas (Pawas). Dalam apel tersebut, IPDA Sutopo memberikan instruksi kepada Piket Fungsi dan Polsek Jajaran untuk memperketat patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan, terutama guna mengantisipasi kelompok-kelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Fokuskan patroli pada waktu dan tempat yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Mengingat adanya tren viral di media sosial mengenai remaja yang membawa senjata tajam saat berkumpul, segera lakukan tindakan tegas bila ditemukan. Namun, tetap laksanakan dengan cara humanis,” ujar IPDA Sutopo dalam arahannya.

Pada dini hari, tim Patroli Sat Samapta Polres Salatiga menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di sekitar Gedung Korpri. Diduga, mereka sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Secara persuasif, petugas patroli mencoba mengimbau mereka untuk membubarkan diri karena waktu sudah larut malam. Namun, dua dari remaja tersebut menolak untuk bubar, diduga terpengaruh oleh alkohol, dan malah merespon petugas dengan nada tinggi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Piket Fungsi Reskrim dan Sat Intelkam untuk memperkuat pengamanan. Meski personel tambahan sudah tiba, kelompok remaja tersebut tetap bersikeras menolak bubar.

Saat situasi semakin tegang, petugas memutuskan untuk memeriksa ponsel salah satu remaja berinisial R. Dalam ponsel tersebut, ditemukan sebuah unggahan di grup media sosial yang memperlihatkan R berpose dengan senjata tajam. Setelah diinterogasi, R mengaku bahwa senjata tersebut disimpan di rumah kontrakannya di kawasan Karang Pete, Tingkir, Kota Salatiga.

Tidak ingin mengambil risiko lebih lanjut, petugas segera membawa seluruh remaja tersebut ke lokasi rumah kontrakan untuk memastikan keberadaan senjata tajam tersebut. Setibanya di sana, petugas menemukan berbagai jenis senjata tajam, termasuk 1 clurit panjang, 3 pedang samurai, 1 clurit pendek, 3 golok, 1 gear motor, serta sebuah bendera bertuliskan “Grinmala Gans 1980 Student”. Selain itu, petugas juga menyita 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Sebanyak enam remaja berhasil diamankan oleh petugas Polres Salatiga. Mereka adalah DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, yang semuanya diketahui merupakan pelajar dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Salatiga.

“Kami melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka. Kami juga akan memanggil orang tua masing-masing untuk turut memberikan pengawasan agar perbuatan serupa tidak terulang di masa mendatang,” ungkap IPDA Sutopo saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Dengan temuan ini, Polres Salatiga berharap dapat mencegah insiden yang lebih serius di kemudian hari, khususnya terkait maraknya aksi remaja yang membawa senjata tajam saat berkumpul di malam hari. Langkah persuasif dan humanis tetap dikedepankan dalam penanganan kasus ini, sembari tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Salatiga. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!