Penyelesaian Konflik Warga di Kelurahan Genteng oleh Bhabinkamtibmas Polsek Genteng Surabaya

 

Laporan: Ninis Indrawati 

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM  —  Bhabinkamtibmas Kelurahan Genteng, Aiptu Suprijadi, bersama dengan tim dari kelurahan, melakukan intervensi dalam penyelesaian konflik yang melibatkan warga bernama Lim Kiat Seng, (27/09/24).

Konflik ini mencuat setelah Lim Kiat Seng dilaporkan melakukan tindakan kekerasan terhadap Wiwik, seorang warga Genteng Dalam, Kelurahan Genteng.

Kehadiran petugas di lokasi di Jl. Genteng Durasim 26 bertujuan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Berdasarkan informasi dari pihak kelurahan,

Baca Juga:  Hampir 100% Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan Adalah Ulah Manusia

 Lim Kiat Seng diduga memiliki masalah kejiwaan dan telah beberapa kali bertindak tidak pantas terhadap warga setempat. Namun, setiap kali kejadian serupa terjadi, orang tua Lim Kiat Seng kerap membela putranya, mengklaim bahwa sang anak tidak bersalah.

Dalam pertemuan ini, para pengurus kampung yang diwakili oleh Ibu Dessy, Ketua RW 07 Genteng Sayangan, memutuskan bahwa jika Lim Kiat Seng kembali melakukan perbuatan serupa dan orang tuanya tidak menunjukkan itikad baik untuk merawat atau mengobati putranya, 

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Unesa: Lompatan Baru Pendidikan Inklusif Jawa Timur

pihak kelurahan dan pengurus kampung akan mengambil tindakan tegas. Salah satu opsi yang diusulkan adalah membawa Lim Kiat Seng ke Liponsos Keputih, sebuah pusat rehabilitasi sosial di Surabaya.

Penyelesaian ini diharapkan dapat mencegah ketegangan lebih lanjut dan menjaga ketertiban di lingkungan Kelurahan Genteng. Situasi di lokasi tetap aman dan tertib berkat kehadiran aparat dari Polsek Genteng yang dipimpin oleh Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si.

Baca Juga:  Hangatkan Ramadan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan 150 Takjil Gratis untuk Pengendara

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Genteng dan jajaran Bhabinkamtibmas untuk menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, sejalan dengan moto “Jogo Suroboyo” dan “Jogo Jawa Timur” untuk Indonesia yang damai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!