Begal Sadis Viral: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ringkus Begal, FAM Residivis yang Tak Segan Lukai Korban
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan berhasil menangkap seorang begal sadis berinisial FAM (19), yang sempat viral setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman aksi kejam tersebut membuat masyarakat Surabaya resah, terutama setelah tersebar luas di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Kapas Baru, Surabaya. FAM, yang dikenal menggunakan celurit dalam aksinya, ditangkap setelah polisi mengumpulkan bukti dari laporan warga serta rekaman CCTV yang viral. Proses investigasi intensif inilah yang akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku utama dalam aksi kejahatan tersebut.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, dalam keterangannya pada Senin (23/09/2024), mengungkapkan bahwa aksi begal yang dilakukan FAM terjadi pada Jumat dini hari, 6 September 2024. Saat itu, korban MRA (17) yang sedang berkendara di Jalan Pogot Baru, Surabaya, dihentikan secara paksa oleh FAM. Mengancam dengan celurit, pelaku merampas sepeda motor korban sebelum melarikan diri. “Aksi kejahatan ini menarik perhatian publik karena tersebar luas di media sosial melalui rekaman CCTV,” ungkap Iptu Suroto.
Pihak kepolisian yang mendapatkan petunjuk dari rekaman tersebut dengan cepat melakukan penggerebekan di rumah FAM. Dalam penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. FAM sendiri diidentifikasi sebagai anggota dari kelompok begal yang telah melakukan beberapa perampokan di berbagai wilayah di Surabaya. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran mereka antara lain area Proyek Tol Jalan Kali Kedinding serta Jembatan Suramadu.
Polisi saat ini juga sedang memburu dua rekan FAM yang masih berstatus buron dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua rekannya diduga ikut terlibat dalam serangkaian aksi perampokan di kawasan tersebut.
Lebih jauh, diketahui bahwa FAM bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis yang pernah terseret kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2021. Pengulangan tindak kejahatan oleh FAM kali ini semakin memperkuat keyakinan aparat kepolisian untuk segera meringkus seluruh anggota kelompok begal ini.
Dengan tertangkapnya FAM, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di jalanan pada malam hari. “Kami juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Iptu Suroto.
Kasus FAM ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi yang baik antara warga dan polisi, aksi kriminalitas seperti begal dapat dicegah sebelum memakan lebih banyak korban. Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menjamin keamanan masyarakat di Surabaya.
Kasus ini sekali lagi menyoroti bagaimana media sosial dan rekaman CCTV dapat berperan besar dalam pengungkapan tindak kejahatan. Viralitas rekaman yang memperlihatkan aksi FAM tidak hanya mempercepat penangkapan, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi modern dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam membantu penegakan hukum dan keamanan publik.
Dengan penangkapan FAM, masyarakat Surabaya berharap agar situasi keamanan di kota ini bisa lebih kondusif dan aparat kepolisian terus bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan kejahatan yang meresahkan. (*)
Tinggalkan Balasan