Polisi Amankan Sumur Bor Beraroma Solar di Sampang, Antisipasi Bahaya Kebakaran

 

Laporan: Ninis Indrawati 

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah video yang viral di platform TikTok, menampilkan sebuah sumur bor yang mengeluarkan bau seperti bahan bakar solar, langsung memicu tindakan cepat dari pihak kepolisian Sampang. Video tersebut diunggah oleh akun @thofaslogas dengan judul “pengeboran sumber air, keluar solar, desa lar lar” dan telah ditonton lebih dari 698 ribu kali. Peristiwa ini menimbulkan beragam reaksi dari netizen, terutama terkait potensi bahaya yang diakibatkan oleh fenomena tersebut, (20/9/24).

Menanggapi kejadian itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Namun, ia memberikan klarifikasi bahwa lokasi sebenarnya adalah di Dusun Kolla, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, bukan di Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, seperti yang disampaikan dalam video viral tersebut.

Baca Juga:  Pemuda Lira Konawe Utara : Kehadiran 500 TKA Sesuai Prosedur

Pada Kamis, 19 September 2024, Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, dan Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, segera mendatangi lokasi sumur bor dengan kedalaman 120 meter yang dilaporkan mengeluarkan aroma gas atau solar. Setelah melakukan pemeriksaan, kedua Kapolsek mengonfirmasi bahwa air dari sumur tersebut memang beraroma seperti bahan bakar, sesuai laporan warga setempat.

Baca Juga:  Bangunan Baru Rumah Duka Tion Ting Munculkan Keraguan Predikat Salatiga Sebagai Kota Toleran

Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian mengambil sampel air untuk diuji lebih lanjut di laboratorium dan melibatkan dinas terkait dalam penanganan situasi ini. Selain itu, guna mencegah potensi kebakaran, pemilik sumur, H. Sudi, diimbau untuk sementara waktu menghentikan penggunaan pompa submersible (Sibel). Kapolsek juga mengeluarkan peringatan kepada warga setempat, terutama dari luar desa, agar tidak mendekati area sumur demi keselamatan mereka.

Untuk memperketat pengamanan, Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, telah memasang garis polisi di sekitar area pengeboran. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk melindungi warga dari kemungkinan terjadinya insiden berbahaya yang diakibatkan oleh aroma gas yang tercium dari air sumur tersebut.

Baca Juga:  Kadiv Pemasyarakatan Jateng Kunjungi Rutan Salatiga: Tekankan Peningkatan SOP dan Integritas Pelayanan

Pihak kepolisian berharap, melalui tindakan cepat dan langkah pengamanan yang diambil, situasi ini dapat segera teratasi, sehingga masyarakat Dusun Kolla, khususnya Desa Batuporo Timur, dapat terhindar dari ancaman lebih lanjut yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Tindakan sigap dan koordinasi yang kuat antara Polsek Kedungdung, Banyuates, dan dinas terkait diharapkan akan membawa hasil yang positif dalam mengatasi permasalahan ini, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!