Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Langkah Tegas Polresta Malang Kota dalam Menjaga Pemilu Kondusif
Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan menjaga situasi kondusif jelang Pemilu Serentak 2024, Polresta Malang Kota meluncurkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Malang sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya masa Pemilu.
Operasi yang akan berlangsung selama 12 hari, dari tanggal 11 hingga 22 September 2024, diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menekan angka peredaran narkoba. Operasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan, mulai dari bandar besar hingga pengguna kecil. Selain itu, area-area yang rawan transaksi narkoba akan menjadi target utama pengawasan pihak kepolisian.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, SH, memimpin langsung Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang diadakan di Ballroom Sanika Satyawada, Selasa (10/09/2024), mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. Dalam sambutannya, AKP Sutomo menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah strategis untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Malang, terutama menjelang Pemilu.
“Operasi ini akan memberantas seluruh elemen dalam rantai peredaran narkoba, mulai dari bandar hingga pengguna. Kami berharap operasi ini memberikan dampak nyata pada keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang,” ujar AKP Sutomo.
Tidak hanya menyasar bandar besar, produsen, pengecer, hingga kurir, operasi ini juga menargetkan tempat-tempat yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba. Deteksi dini, penyelidikan, serta surveilans terhadap para pelaku akan dilakukan secara intensif. AKP Sutomo juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba.
“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Selain itu, AKP Sutomo juga menekankan bahwa operasi ini tidak akan berhasil tanpa kedisiplinan dan integritas dari seluruh personel yang terlibat. Setiap anggota yang terlibat diwajibkan untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bertugas dengan penuh tanggung jawab. Hal ini juga disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, yang menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk pelanggaran sekecil apapun selama operasi berlangsung.
“Pengawasan terhadap personel kami akan dilakukan dengan ketat. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, karena kami tidak akan mentolerir penyimpangan dalam bentuk apapun,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 tidak hanya menjadi upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga, terutama di tengah persiapan Pemilu Serentak 2024.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 akan menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah lain. Ini sekaligus memastikan bahwa suasana aman dan kondusif dapat terwujud selama pelaksanaan Pemilu di Kota Malang. (*)
Tinggalkan Balasan