Ada Uang Sekitar Rp 200 Juta, Dalam OTT KPK di Lingkup Pemkab Kudus

Dok. IG.official.KPK

Jakarta, beritaglobal.net – Uang senilai Rp 200 juta, berhasil diamankan tim penyidik KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), serta menangkap Bupati Kudus Muhamad Tamzil dan delapan bawahanya.

Baca juga: Segel Bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’ Menempel di Pintu Ruang Sekda dan Staf Khusus Bupati Kudus

Hal ini disampaikan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan saat di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/07/2019), bahwa jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar senilai Rp 200 juta.

Baca Juga:  Jumat Berbagi: Bakti Sosial Kapolsek Ungaran Bersama Jajaran Bhabinkamtibmas di Seputar Alun - Alun Ungaran

“Uang yang diamankan dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” katanya.

Baca juga: OTT KPK di Kudus Terkait Informasi Dugaan Suap Pengisian Jabatan, Sembilan Orang Diamankan


Febri menambahkan, uang yang di sita tersebut di duga uang untuk transaksi jual beli jabatan di lingkup Pemkab Kudus. “Kami menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan yang kosong di lingkup Pemkab Kudus,” terangnya.

Baca Juga:  LDII dan Kemenag Jatim Bersinergi Jaga Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman

Hasil identifikasi KPK, dugaan suap terjadi karena adanya beberapa jabatan di Pemkab Kudus yang saat ini sedang kosong saat ini, termasuk jabatan setingkat eselon II atau jabatan kepala dinas.

Baca Juga:  Perhutani, TNI, dan Polri Bersatu dalam Apel Siaga: Lindungi Hutan Boyolali dari Ancaman Karhutla

“Dalam OTT tersebut ada sembilan orang yang di amankan. Selain itu KPK juga sudah melakukan penyegelan dua ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus,” jelas Febri.

“Dan saat ini pihak – pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jateng sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” tandasnya. (DN/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!