Adu Gengsi Berujung Diamankan Polisi: 54 Pemuda dan 33 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Gresik
Laporan: Iswahyudi Artya
GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Sebanyak 54 pemuda diamankan oleh Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik saat hendak menggelar balap liar di wilayah Gresik Utara, Rabu (19/03/2025) dini hari. Dalam operasi ini, polisi juga menyita 33 kendaraan yang digunakan untuk balapan ilegal tersebut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar. Petugas yang sedang patroli di wilayah Gresik Selatan langsung bergerak ke lokasi di Gresik Utara pada pukul 02.00 WIB,” jelasnya.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapati puluhan pemuda tengah bersiap-siap untuk menggelar balapan. Dari informasi yang diperoleh, kegiatan ini disebut sebagai ajang “adu gengsi” antara komunitas otomotif dari Lamongan dan Gresik.
Didominasi Pelajar, Undangan Lewat WhatsApp
Dari hasil pendataan, 54 pemuda yang terjaring terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 orang masih berstatus pelajar SMP dan SMA, sementara 25 lainnya merupakan pekerja swasta.
Polisi juga mengungkap bahwa balap liar ini diorganisir melalui undangan yang disebarkan lewat aplikasi WhatsApp. Para peserta dan penonton diundang untuk berkumpul di lokasi tertentu guna menyaksikan serta mengikuti balapan ilegal tersebut.
Motor Disita Hingga Lebaran, Peserta Dibina
Sebagai bagian dari tindakan tegas, Polres Gresik memutuskan untuk menyita seluruh kendaraan yang digunakan dalam balapan hingga usai Lebaran. Hal ini dilakukan sebagai efek jera agar para pemuda tidak mengulangi perbuatannya.
“Selain penyitaan kendaraan, kami juga akan memberikan pembinaan kepada mereka yang terlibat agar tidak mengulangi aksi serupa di kemudian hari,” tambah Kapolres.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang membahayakan.
“Kami meminta masyarakat yang mengetahui adanya balap liar atau gangguan ketertiban lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” tegasnya.
Dengan operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang sering kali berujung kecelakaan dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Gresik. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (*)
Tinggalkan Balasan