Aksi Anarkis Oknum Pesilat di Blitar: 11 Diamankan, 3 Resmi Jadi Tersangka
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Sel, 18 Feb 2025
- comment 0 komentar

Laporan: Ninis Indrawati
BLITAR | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Blitar berhasil mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, perusakan, dan pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Insiden yang terjadi pada 11 Februari 2025 itu sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, tiga dari 11 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial MH (27), JWB (20), dan RGR (19).
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup, tiga orang ini kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” ujar AKBP Arif dalam konferensi pers di Mapolres Blitar pada Selasa (17/2/2025).
Aksi Brutal Berujung Penahanan
Kasus ini bermula dari konvoi sekelompok pesilat yang kemudian berubah menjadi tindakan anarkis. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga, merusak properti, serta melakukan pencurian. Korban mengalami luka-luka akibat serangan tersebut, yang kemudian diperkuat dengan hasil visum.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban dan tersangka, rekaman CCTV, hasil visum korban, serta tujuh unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi. Selain itu, polisi juga menyita batu bata yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan serta 11 unit ponsel milik para terduga pelaku.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Aksi Kekerasan
Kapolres Blitar menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengimbau agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas para pelanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di Blitar. Kami juga terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Arif mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kami berharap situasi di Blitar tetap kondusif. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti tambahan. Kepolisian berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Dengan langkah tegas dari aparat kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi dan Blitar tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar