Aksi Copet di Mall Grand City Terungkap, Polsek Genteng Amankan Pelaku Berkat Rekaman CCTV

Laporan:

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya berhasil mengungkap aksi pencurian handphone yang terjadi di tengah kerumunan pengunjung Mall Grand City Surabaya pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian ini berujung pada penangkapan seorang pria berinisial WH (25), warga Wonokusumo, Semampir, Surabaya, yang diduga kuat sebagai pelaku copet, (07/11/24).

Penangkapan WH dilakukan di sebuah tempat hiburan malam bernama Mama Lela di Jalan Gubeng Pojok. Menurut keterangan dari Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K., M.Si, pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV di mall yang berhasil merekam aksi pelaku. Tim Opsnal Polsek Genteng kemudian bergerak cepat untuk mengidentifikasi WH dan mengamankannya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Terhadap Perempuan Disabilitas

“Pelaku diduga melakukan pencurian dengan memanfaatkan keramaian di tempat umum untuk mengambil barang milik korban,” ungkap Kapolsek Bayu Halim. “Berdasarkan bukti awal, kami menemukan rekaman CCTV dan mengamankan satu unit handphone sebagai barang bukti. Dengan demikian, pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” lanjutnya.

WH kini dibawa ke Mapolsek Genteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan penyelidikan lebih mendalam guna memastikan apakah WH terlibat dalam kasus pencurian lainnya atau apakah ada korban lain yang belum melapor. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya, khususnya di tempat-tempat yang sering dikunjungi banyak orang.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Intensifkan Patroli Besar-Besaran Selama Libur Panjang

Kapolsek Bayu Halim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu menjaga barang berharga, terutama di tempat umum yang ramai, seperti mall dan pusat hiburan. “Aksi pencurian sering terjadi di tempat-tempat ramai. Masyarakat kami harapkan dapat lebih berhati-hati terhadap lingkungan sekitar guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Genteng berharap dapat memberikan ketenangan dan rasa aman bagi warga Surabaya. Penangkapan WH juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan keamanan di tempat-tempat umum melalui patroli rutin dan pemantauan lebih ketat di area rawan kejahatan.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Ngronggot Hancurkan Fasilitas Judi Sabung Ayam

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa kepolisian tidak akan ragu dalam menindak tegas aksi kriminal di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!