Anggota DPR Yakin: Polisi Dapat Mengungkap Kasus Pembunuhan Vina dan Eki

  

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Rano Al Fath, yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eki, pada 2016 yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.

Al Fath menuturkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu oleh Bareskrim Polri. Dengan begitu, ia yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.

Baca Juga:  Korem 073/Makutarama Mantapkan Langkah Menuju Penilaian Zona Integritas TNI

“Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan,” kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap sehingga nantinya kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Tipu Daya Polisi Gadungan di Surabaya: Modus Pemerasan Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap!

“Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya,” katanya.

Baca Juga:  SABET THE WINNER OF OGP AWARD 2023 SE ASIA PASIFIC DI ESTONIA, BPHN KEMENKUMHAM HARUMKAN INDONESIA DI MATA DUNIA

Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. (Anta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!