Laporan: Ninis Indrawari

SITUBONDO | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilu 2024, Polres Situbondo Polda Jawa Timur secara intensif melaksanakan patroli dan penjagaan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo. Patroli ini tidak hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga disertai dengan penempatan khusus anggota Polri di dua kantor tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Beri Kuliah Wawasan Kebangsaan di UPGRIS Semarang: Generasi Milenial Menyongsong Indonesia Emas

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, S.I.K, M.I.K, melalui Kabag Ops Kompol Slamet Santoso, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan upaya untuk memastikan keamanan selama rangkaian tahapan Pemilu 2024, terutama di wilayah Situbondo. “Penjagaan dan patroli di kantor KPU dan Bawaslu kami perketat, dilakukan selama 24 jam penuh oleh anggota kami,” ujar Kompol Slamet pada Selasa malam (3/9/2024).

Baca Juga:  Apel Dansat Kodam IV/Diponegoro, Pangdam : TNI Harus Menjadi Solusi Dalam Mengatasi Kesulitan Rakyat

Penjagaan di dua kantor tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran di Situbondo. Kompol Slamet menegaskan bahwa meskipun situasi di wilayah Situbondo saat ini masih tergolong aman, pihak kepolisian tidak ingin lengah dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. “Kami tidak ingin meremehkan situasi. Meskipun saat ini Situbondo relatif aman, namun patroli dan penjagaan terus kami tingkatkan untuk memastikan tidak ada gangguan selama tahapan Pemilu,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Jawa Timur Serahkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Ribuan Buruh Rokok

Langkah pengamanan ini menjadi bagian dari kesiapan Polres Situbondo dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai dan lancar. Masyarakat diharapkan dapat menjalani proses demokrasi dengan tenang, sementara pihak kepolisian tetap waspada dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. (*)