Aroma Tak Sedap di Balik Proses Seleksi Kadus Grogol: LSM ICI Jateng Soroti Dugaan Setoran Uang

DEMAK | SUARAGLOBAL.COM – Penjaringan perangkat desa di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, tengah diselimuti isu panas. Warga menduga ada praktik “setoran uang” dalam proses seleksi jabatan kepala dusun (Kadus) 2025 yang digelar beberapa waktu lalu.

Beberapa warga yang enggan disebut namanya menuturkan, proses seleksi kali ini dinilai tidak murni. “Kami curiga ada permainan. Katanya ada yang setor uang biar bisa lolos. Kalau begitu, ya percuma saja ikut seleksi,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Dalam seleksi tersebut, Pemerintah Desa Grogol membuka satu formasi untuk posisi kepala dusun. Sebanyak tujuh peserta ikut bersaing memperebutkan kursi tersebut. Namun, hasil akhir yang baru diumumkan belum lama ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Percepat Renovasi Rumah Tidak Layak Huni, Kolaborasi Demi Kesejahteraan Warga

Menanggapi kecurigaan publik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah ikut turun tangan. Mereka menyatakan keprihatinan atas dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi itu.

“Kami mendapat informasi bahwa ada dugaan praktik setoran sejumlah uang kepada oknum tertentu agar bisa lolos seleksi. Jika ini benar, maka sangat mencederai nilai-nilai keadilan dan meritokrasi,” tegas Ketua Investigasi ICI Jateng, Shodiq, saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025).

Menurut Shodiq, pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga yang menilai proses seleksi tidak transparan. Karena itu, ICI Jateng berencana menelusuri kebenaran dugaan tersebut dengan meminta klarifikasi kepada panitia seleksi, pemerintah desa, dan pihak kecamatan.

“Proses seleksi perangkat desa semestinya dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan bebas dari intervensi. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan sesuai aturan dan tidak ada jual beli jabatan,” ujar Shodiq menegaskan.

Baca Juga:  Jum’at Berkah Satlantas Polres Lumajang: Senyum Kepedulian di Tengah Jalan

Lebih lanjut, ICI Jateng memastikan tidak akan tinggal diam jika benar ditemukan pelanggaran serius.

“Kami tidak ingin hal seperti ini menjadi preseden buruk. Seleksi perangkat desa harus bersih, adil, dan akuntabel. Kami akan dalami ini, dan jika semua lengkap kami akan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, isu lain yang beredar di masyarakat menyebut bahwa salah satu calon sudah “dikondisikan” untuk menduduki jabatan Kadus. Namun, tudingan itu dengan tegas dibantah oleh Kepala Desa Grogol, Suripan.

“Jadi kekosongan jabatan kadus ini sudah ada sejak saya belum menjabat kades. Tahun 2024 kami memang sudah menganggarkan pengisian perangkat desa formasi kadus,” ujar Suripan ketika dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Ribuan Pil Trihexyphenidyl Tak Berizin, Berhasil Diamankan Resmob Satresnarkoba Polres Semarang Dari Tangan Pengedar

Suripan juga menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan sudah diserahkan sepenuhnya kepada panitia penjaringan.

“Setelah surat keputusan (SK) penjaringan dikeluarkan, saya serahkan semua kepada panitia. Soal universitas mana yang nanti bekerjasama dalam penjaringan perangkat desa, saya tidak tahu, tanya saja langsung ke panitia,” katanya menegaskan.

Meski bantahan telah disampaikan, kabar dugaan “permainan uang” dalam seleksi perangkat desa Grogol tetap menjadi bahan perbincangan hangat warga. Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses rekrutmen perangkat desa berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. (AS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!