Atas Dugaan Malapratik, Oknum Dokter dan Manajemen Salah Satu di Medan Dilaporkan Ke Polisi
Laporan: Rizky Zulianda
MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Seorang dokter berinisial AT yang bertugas di salah satu rumah sakit di Medan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan seorang pasien, JB (43), mengalami cacat seumur hidup. Kaki kanan pasien diamputasi tanpa persetujuan dari keluarga, yang sebelumnya hanya menyetujui operasi pada bagian jari.
Suami korban, Epredi Sembiring, bersama kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH, MH, mendatangi Mapolda Sumut pada Senin (3/3/2025) untuk melaporkan dokter dan manajemen rumah sakit atas dugaan malapraktik.
“Jadi, hari ini kami melaporkan pihak rumah sakit beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat akibat amputasi yang tidak sesuai kesepakatan,” ujar Hans.
Hans juga mengungkapkan bahwa dugaan kelalaian di rumah sakit tersebut bukan kali pertama terjadi. “Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian. Kami meminta Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut, dan Wali Kota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus di rumah sakit ini,” tambahnya.
Selain melapor ke kepolisian, tim pengacara juga akan membawa kasus ini ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Mereka juga menduga adanya pelanggaran izin praktik dokter yang menangani pasien.
Suami korban menyebut kasus ini sudah berlangsung selama enam hari sejak operasi amputasi dilakukan pada Senin (24/2/2025). Ia juga merasa diabaikan oleh pihak rumah sakit.
“Kami sudah kesal. Mungkin karena kami orang susah, pakai BPJS Kesehatan, jadi diperlakukan seperti ini. Saya berharap dokter dan rumah sakit itu ditindak,” ujar Epredi.
Saat ini, JB sudah sadar pascaoperasi, namun masih mengalami trauma akibat kehilangan kakinya. Ia terlihat lemas dan masih dirawat di rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit maupun dokter terkait belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan