Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA PURBALINGGA » Bacok Teman Pakai Kudi, Pria di Purbalingga Diringkus Polisi

Bacok Teman Pakai Kudi, Pria di Purbalingga Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
  • comment 0 komentar

 

Pelaku pembacokan saat diamankan oleh Petugas Polres Purbalingga

Laporan: W Widodo 

 PURBALINGGA | BERITA-GLOBAL.COM – Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Pelaku berinisial AF (43) warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto dalam konferensi pers, Rabu (12/4/2023) mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu 1 April 2023 sekira jam 17.00 WIB. TKP di belakang rumah pelaku, wilayah Kelurahan Mewek.

“Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis kudi hingga korban mengalami luka robek sepanjang 10 centimeter pada dahi sebelah kiri dan telapak tangan kiri dengan delapan jahitan,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan.

Disampaikan bahwa kejadian bermula saat tersangka dan korban bersama-sama sedang minum minuman keras di rumah tersangka. Saat itu, korban dengan tidak sabar meminta diantar pulang. Akhirnya terjadi cekcok dan keributan antara tersangka dan korban.

Saat terjadi keributan, korban sempat disuruh pulang oleh istri tersangka agar tidak terjadi perkelahian. Namun korban bukannya pulang, malah pergi ke belakang rumah dan berusaha melempar tersangka dengan batu. Tersangka berhasil menghindar hingga tidak kena lemparan korban.

“Tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil kudi kemudian membacok korban hingga mengenai tangan dan kepala,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, kemudian petugas dari Unit 1 Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan didapati informasi keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Banyumas. Kemudian dilakukan pengejaran ke lokasi dimaksud.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah istri keduanya di wilayah Kabupaten Banyumas pada Jumat 7 April 2023,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu bilah kudi yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Selain itu, satu bongkah batu yang dilempar korban ke tersangka.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.(*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Nenek Pergi Dari Rumah, 4 Hari Belum Kembali

    Seorang Nenek Pergi Dari Rumah, 4 Hari Belum Kembali

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Petugas Polsek Pulosari melakukan pendataan tentang hilangnya nenek Saminah di sekitar lereng Gunung Slamet Pemalang, beritaglobal.net – Tim SAR Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas Cilacap, SAR Purbalingga, Banser dan relawan dibantu dengan masyarakat masih terus berupaya melakukan pencarian nenek Saminah (69), warga Dukuh Tundagan RT 02 RW 02 Desa Batursari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten […]

  • Cuaca Ekstrem di Semarang: Pohon Tua Tumbang Timpa Mobil Nissan HinggaRingsek, Pengemudi Selamat 

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Andy S SEMARANG – Sebuah mobil Nissan Livina mengalami kerusakan parah setelah tertimpa pohon tumbang di Jalan Pleburan, Kota Semarang, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian ini dipicu oleh angin kencang yang melanda kawasan tersebut. Beruntung, pengemudi mobil, Untung Baskoro (37), berhasil selamat meski sempat terjebak di dalam kendaraan. Untung mengisahkan detik-detik […]

  • Danramil 15/Bergas Belanja Camilan dari Kakek 97 Tahun: Inspirasi Semangat Tanpa Batas

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Wahyu Widodo KAB SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam sebuah aksi penuh inspirasi, Danramil 15/Bergas, Kapten Inf Sofyan Amirudin, menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kecil dengan melarisi dagangan seorang pedagang keliling lansia, Mbah Paidin (97), di Kompleks Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (5/12/2024). [irp] Mbah Paidin, yang telah memasuki usia hampir seabad, tetap gigih berjualan […]

  • Serka Saswito Dengan Wawasannya Tentang Tanaman Jagung, Membantunya Dekat Dengan Warga Binaan

    Serka Saswito Dengan Wawasannya Tentang Tanaman Jagung, Membantunya Dekat Dengan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Serka Saswito, Babinsa Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang dari Koramil 04/Bringin Kodim 0714/Salatiga, membantu memasukkan jagung ke dalam karung di lahan milik Karjo, Senin (21/01/2019). (Foto: Dok. Istimewa/SW) Ungaran, beritaglobal.net – Ada yang tak biasa di sebuah lahan jagung di wilayah Dusun Wonorejo, Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Senin (21/01/2019), pasalnya seseorang beratribut […]

  • Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Kuret adalah salah satu prosedur medis yang sering dilakukan untuk menangani berbagai kondisi kesehatan reproduksi wanita. Prosedur ini melibatkan pengangkatan jaringan dari dalam rahim menggunakan alat khusus bernama kuret. Tujuan utama kuret biasanya untuk diagnosis atau pengobatan. Apa Itu Kuret? Kuret adalah tindakan yang dilakukan oleh dokter kandungan untuk membersihkan atau mengambil jaringan dari dinding […]

  • Polres Mojokerto Kota Ungkap Sindikat Judi Online: Lima Pelaku Penjual Chip di Facebook Diamankan

    Polres Mojokerto Kota Ungkap Sindikat Judi Online: Lima Pelaku Penjual Chip di Facebook Diamankan

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Bagas MOJOKERTO | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan dunia maya dengan berhasil membongkar praktik judi online (Judol) yang melibatkan lima warga setempat. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli chip judi online melalui media sosial Facebook. Kapolres Mojokerto Kota, melalui […]

expand_less