Bangkalan Bebas Curanmor: Polres Gencarkan Razia, 122 Kendaraan Diamankan dalam Sepekan

Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM — Upaya serius untuk memberantas tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan oleh jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur. Melalui operasi intensif bertajuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi berhasil mengamankan lebih dari seratus kendaraan bermotor hanya dalam waktu sepekan terakhir.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi, yang bertujuan menjaga keamanan wilayah dari tindak kriminal, khususnya curanmor dan begal motor. Operasi ini digelar serentak di seluruh kecamatan di Bangkalan, melibatkan ratusan personel dari Polres dan Polsek jajaran.

Baca Juga:  Sidoarjo Menuju Kota Metropolitan Inklusif: Bupati Subandi Paparkan 14 Program Prioritas 2025-2030

“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 122 kendaraan, yang mayoritas berupa sepeda motor sejumlah 112 unit. Sisanya adalah kendaraan roda empat dan roda enam,” ungkap AKBP Hendro dalam keterangan pers usai memimpin apel pagi di Mapolres Bangkalan, Senin (5/5/25).

Dari hasil pemeriksaan lanjutan menggunakan sistem Electronic Registration and Identification (ERI), ditemukan 20 unit sepeda motor yang memiliki ketidaksesuaian antara nomor rangka, nomor mesin, dan pelat nomor. Polisi menduga kuat kendaraan-kendaraan ini merupakan hasil tindak kejahatan curanmor.

AKBP Hendro mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera datang ke Mapolres Bangkalan dengan membawa surat-surat lengkap seperti BPKB, STNK, dan KTP sebagai bukti kepemilikan. “Kami persilakan warga untuk mengambil kendaraan mereka tanpa dipungut biaya apa pun. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Desa Ambles Sedalam 1 Meter di Nganjuk, Polisi Siaga dan Rambu Peringatan Dipasang

Langkah tegas ini juga merupakan respons atas laporan dari Polrestabes Surabaya, yang menyebut sekitar 40 persen motor hasil curian di Surabaya dibawa dan dijual ke wilayah Madura, termasuk Bangkalan.

Kapolres memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di 18 kecamatan di Bangkalan. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan kooperatif selama pelaksanaan razia. “Selama memiliki dokumen kendaraan yang sah, masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau terganggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspada Pesanan Fiktif! Belasan UMKM di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Ini Jelasnya

AKBP Hendro menegaskan, misi utama dari operasi ini adalah menciptakan Bangkalan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran motor curian. “Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan dapat beraktivitas tanpa rasa takut,” tutupnya.

Dengan penguatan razia ini, Polres Bangkalan berharap angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor, dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjadikan Bangkalan sebagai wilayah yang dikenal aman dan tertib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!