Barantin–BPOM Perkuat Sinergi, Tanda Tangani Kesepahaman Bersama untuk Ketatkan Pengawasan Pangan Nasional

Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Dua lembaga strategis pemerintah, Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), resmi menandatangani kesepahaman bersama (MoU) mengenai sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, tumbuhan, serta pengawasan obat dan makanan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, dan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta pada Jumat (12/9/25).

Langkah ini disebut sebagai tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antar-lembaga guna menjamin keamanan pangan, kesehatan masyarakat, serta kelancaran perdagangan.

Sinergi Strategis Pengawasan Obat dan Makanan

Kesepahaman ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap obat dan makanan, khususnya yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan. Kedua lembaga menegaskan bahwa peran mereka sangat krusial dalam melindungi masyarakat serta menjaga kualitas produk konsumsi yang beredar di Indonesia.

Baca Juga:  SMAN 1 Raya Raih Juara Umum II di Kejurcab Wushu Simalungun, Kepala Sekolah Dorong Atlit untuk Terus Berlatih

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menyebut kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen formal, melainkan akan ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Saya menyambut baik kegiatan kesepahaman bersama ini dan tentunya selesai penandatanganan akan dilakukan aksi-aksi di lapangan, seperti join inspection di border,” ujar Sahat.

Selain pengawasan di perbatasan, kerja sama juga mencakup beberapa aspek strategis, antara lain:

Digitalisasi layanan untuk pertukaran data dan informasi hasil pengawasan.

Harmonisasi standar dan regulasi antar-lembaga.

Penguatan laboratorium pengujian obat dan makanan yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan.

Baca Juga:  Atribut Silat Picu Amarah, Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan, 9 Pelaku Diamankan Polisi

Sahat menambahkan bahwa Barantin telah menginisiasi perjanjian kerja sama antara Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBUSKHIT) dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM sebagai tindak lanjut konkret dari MoU ini.

Peran Penting dalam Menghadapi Produk Impor Ilegal

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan urgensi kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan, tahun lalu masih banyak ditemukan produk konsumsi dari luar negeri yang dijual bebas melalui platform online tanpa pengawasan memadai.

“Kalau kerja sama kita kuat di pre-border, tentu akan sangat menjamin barang-barang, makanan, dan berbagai produk konsumsi yang masuk ke Indonesia aman,” jelas Taruna.

Baca Juga:  Polres Sampang Siapkan Pengamanan Maksimal untuk Pilkada Serentak 2024

Ia menekankan bahwa integrasi pengawasan antara Barantin dan BPOM akan mempersempit ruang bagi masuknya produk impor ilegal yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Harapan untuk Keamanan Pangan Nasional

Dengan adanya MoU ini, kedua lembaga berharap pengawasan terhadap obat dan makanan berbasis hewan, ikan, dan tumbuhan dapat lebih efektif dan terkoordinasi. Masyarakat diharapkan memperoleh jaminan produk yang sehat, aman, dan bermutu sesuai standar nasional maupun internasional.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Sekretaris Utama Barantin dan para deputi dari masing-masing lembaga, menandai komitmen penuh kedua pihak dalam memperkuat sinergi pengawasan pangan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!