Belasan Motor Tanpa STNK Terjaring KRYD, Polisi Bangkalan Ingatkan Warga Tertib Berkendara

Laporan: Iswahyudi Artya

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan terus digencarkan. Polres Bangkalan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk di wilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Dalam patroli yang berlangsung sejak Sabtu (28/2/2026) hingga Minggu (1/3/2026) dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan, Wibowo. Ia menegaskan bahwa kegiatan KRYD dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kriminalitas maupun aksi yang meresahkan.

Menurutnya, patroli ini menitikberatkan pada pencegahan berbagai potensi kejahatan seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), balap liar, aksi premanisme, penggunaan petasan, hingga peredaran minuman keras dan narkoba.

Baca Juga:  Salat Cermin Disiplin: Polres Nganjuk Bentuk Karakter Personel Lewat Binrohtal Penuh Makna

“Patroli KRYD kami lakukan untuk mencegah tindak pidana yang mengganggu masyarakat saat menjalankan ibadah puasa,” ujar AKBP Wibowo, Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sejumlah pengendara yang melintas di beberapa ruas jalan yang dianggap rawan. Hasilnya, 13 sepeda motor terpaksa diamankan karena tidak dapat menunjukkan STNK saat dilakukan pemeriksaan.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Kendaraan tersebut bisa diambil kembali di Mapolres Bangkalan tanpa dipungut biaya, asalkan pemilik dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.

Baca Juga:  Kericuhan Berujung Pencurian: Satreskrim Polres Salatiga Berhasil Tangkap Pencuri Pagar Besi Mapolres, Pelaku Lainnya Masih Buron

“Silakan diambil di Mapolres Bangkalan secara gratis dengan membawa surat-surat lengkap,” tegasnya.

Selain kelengkapan dokumen, pihak kepolisian juga menemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar maupun modifikasi yang melanggar aturan.

Kapolres menegaskan, kendaraan seperti itu wajib dikembalikan ke kondisi standar sebelum bisa digunakan kembali di jalan raya.

“Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis wajib dipasang kembali sesuai standar,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan, kepolisian juga telah mempublikasikan data kendaraan yang diamankan melalui media sosial resmi Polres Bangkalan. Warga dapat mengecek nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan apakah kendaraannya termasuk dalam daftar yang diamankan.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Sapa Warga Terdampak Penertiban: Sembako Jadi Bukti Empati di Hari Bhayangkara ke-79

Langkah ini diambil agar proses pengambilan kendaraan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin selama Ramadan, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hingga dini hari.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, kondusif, dan penuh ketenangan bagi masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas agar Ramadan berjalan dengan khusyuk,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!