Belum Sempat Kabur, Residivis Pembobol Warung Ditangkap Warga setelah Gasak Kompor Gas
Laporan: Ninis Indrawati
TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM – Aksi kriminal JSW (39), residivis spesialis pembobolan rumah, kembali terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengamankannya. Warga Kalimas Baru Buntu, Kelurahan Tanjung Perak tersebut ditangkap usai mencuri satu set kompor gas dari sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Greges Jaya, Jumat (28/11/2025) malam.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bernopol L 5947 AAH menyasar warung milik MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo. Pelaku disebut telah memetakan aktivitas warung sebelum menjalankan aksinya.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku memilih waktu ketika warung telah tutup. “Pelaku sebelumnya sudah mengetahui aktivitas warung. Saat warung sudah tutup, pelaku langsung beraksi dengan cara membobol warung tersebut,” ujar Iptu Suroto, Senin (1/12/2025).
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu set kompor gas bekas merek Fremont berwarna hitam. Namun keberuntungan tak berpihak kepadanya. Saat sedang menaikkan barang curian ke motornya, korban MK tiba-tiba kembali ke warung dan memergokinya.
Kaget melihat kompor gas miliknya dibawa orang tak dikenal, korban spontan berteriak maling. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar dan membuat pelaku panik mencoba melarikan diri.
“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan warga. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo,” jelas Suroto.
Beruntung, petugas opsnal Polsek Asemrowo yang tengah berpatroli tiba tepat waktu di lokasi kejadian. Kehadiran polisi mencegah potensi amuk massa dan memastikan pelaku diamankan dengan aman. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kompor gas dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa JSW bukanlah pemain baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis dengan catatan kasus pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Kepada polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut motif pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tambah Suroto.
Kini, JSW bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo. Proses penyidikan lanjutan terus dilakukan untuk menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku. (*)




Tinggalkan Balasan