Beraksi di Siang Bolong, Residivis Jambret Gasak Meteran PDAM di Delapan Lokasi Surabaya

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar meteran air PDAM kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, pelakunya tergolong nekat karena beraksi pada siang hari saat lingkungan permukiman relatif lengang. Seorang pemuda berinisial MS (23), warga Jalan Wonosari Tegal, Surabaya, akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Semampir setelah tertangkap basah mencuri meteran PDAM di Jalan Bulak Rukem, Kecamatan Semampir.

Peristiwa tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Korban diketahui sedang berkunjung ke rumah orang tuanya, sehingga situasi sekitar rumah terlihat sepi. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mencopot meteran air yang terpasang di depan rumah.

Baca Juga:  OPS Patuh Candi2025: Satlantas Polres Semarang Gaungkan Tertib Lalu Lintas dan Anti-Bullying di SD, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Namun, aksi MS tidak berjalan mulus. Gerak-geriknya ternyata dipantau warga sekitar. Saat sedang berusaha melepaskan meteran, pelaku kepergok dan langsung diamankan oleh warga sebelum akhirnya dibawa ke Balai RT setempat.

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya.

“Tersangka mengambil meteran PDAM saat kondisi sekitar sedang sepi karena pemilik rumah sedang keluar,” ujar AKP Herry, Kamis (25/12).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya, di antaranya tang, kunci pas, dan kunci inggris. Alat-alat tersebut dibawa sendiri oleh pelaku saat beraksi, menunjukkan bahwa pencurian dilakukan dengan persiapan matang.

Baca Juga:  Brimob Polda Jatim Bagi-Bagi 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan Sambut HUT RI ke-80

Korban sendiri baru mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari kakak iparnya yang memberitahukan bahwa meteran air di rumahnya telah dicuri.

“Kami langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Saat itu pelaku sudah diamankan warga di Balai RT,” lanjutnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa MS bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus jambret yang sebelumnya pernah ditangkap aparat kepolisian. Lebih jauh, dalam pemeriksaan, MS mengakui telah melakukan aksi pencurian meteran PDAM di delapan lokasi berbeda di Surabaya.

Adapun lokasi-lokasi tersebut meliputi Bulak Sari, Tanah Merah, Bulak Banteng, Wonosari Wetan, Wonosari Lor, Mrutu Kalianyar, Tenggumung Wetan, serta Bulak Rukem.

Baca Juga:  Ribuan Liter Susu Gratis Dibagikan, Peternak Getasan Suarakan Kekecewaan Terhadap Pembatasan Penyerapan Pasar

“Pengakuannya sudah mencuri meteran di delapan lokasi di Surabaya. Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tersangka juga pernah kami tangkap dalam perkara jambret,” tegas AKP Herry.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Semampir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain serta menelusuri apakah pelaku beraksi seorang diri atau bersama pihak lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!