BNN Bongkar Fakta Mencengangkan di RDP DPR RI: Peredaran Narkoba Capai Rp500 Triliun, Tantangannya Masih Besar
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di tanah air melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/5/25). Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, memimpin langsung jajaran pejabat utama BNN dalam menyampaikan data, fakta, serta tantangan krusial yang dihadapi lembaganya dalam pemberantasan narkoba.
Dalam pemaparannya, Marthinus mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini mencapai 1,73% atau setara 3,33 juta jiwa dari rentang usia 15-64 tahun. Ironisnya, mayoritas penyalahguna berasal dari kelompok usia produktif 15-49 tahun, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.
Lebih mencengangkan lagi, Kepala BNN RI menyebutkan bahwa perputaran uang dari aktivitas peredaran gelap narkotika di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp500 triliun per tahun. Hal ini menggambarkan betapa besarnya skala ancaman narkotika yang dihadapi bangsa Indonesia.
“Kalau kita proyeksikan dari prevalensi 3,3 juta pengguna, maka narkoba yang beredar hari ini bisa lebih dari 20 ton. Tapi kami punya strategi, melalui pendekatan intelijen, pemetaan jaringan, dan pengawasan ketat terhadap jalur masuk serta distribusi narkoba. Strategi penangkapan yang kami terapkan juga bertujuan memberikan efek kejut kepada sindikat,” ujar Marthinus di hadapan para legislator.
Dalam forum tersebut, Marthinus juga menjelaskan berbagai strategi BNN dalam upaya pemberantasan, seperti pemetaan jaringan sindikat, identifikasi kawasan rawan, serta penguatan pengawasan di titik-titik yang menjadi pintu masuk utama narkoba. Ia menegaskan pentingnya kerja kolaboratif, baik secara preventif maupun represif, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.
Kepala BNN RI turut menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan melalui pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba dan peningkatan sinergi antarinstansi, termasuk Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah, guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia.
Namun, BNN tidak menampik bahwa terdapat sejumlah hambatan signifikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran, yang menghambat optimalisasi operasi dan penegakan hukum di berbagai sektor.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BNN serta mendorong adanya peningkatan anggaran secara signifikan agar BNN mampu bekerja maksimal.
“Tidak ada kerja tanpa biaya. Kita tuntut kerja maksimal dengan beban tugas yang sangat besar. Maka perlu penajaman prioritas dan peningkatan anggaran, bahkan kalau bisa 10 kali lipat dari sekarang. Saya yakin, dengan anggaran memadai, BNN dapat bekerja jauh lebih optimal,” tegas Benny.
Rapat ini menjadi cerminan nyata betapa pentingnya sinergi antara lembaga negara dalam memberantas narkoba. Dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, diharapkan upaya BNN dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkotika bisa terwujud secara konkret dan berkelanjutan. (*)
Tinggalkan Balasan