Buntut Mundurnya Pengurus RW 09 Klaseman, Pemerintah Kelurahan Mangunsari Upayakan Pelayanan Masyarakat Tidak Terhenti
Salatiga, beritaglobal.net – Seperti diberitakan sebelumnya, karena rasa prihatin dan kecewa pada ketidakharmonisan para pemimpin Kota Salatiga, ketua beserta pengurus RW 09 Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, mengundurkan diri dan menyerahkan stempel dan plakat nama Ketua RW kepada Lurah Mangunsari, Jumat (18/01/2019) lalu.
Lurah Mangunsari Mei Indah Susanti yang kala itu menerima kehadiran rombongan pengurus RW 09 Klaseman yang dipimpin langsung oleh Ketua RW 09 Klaseman kala itu Rinto Setianto, S.H., di Pendopo Kelurahan Mangunsari, Jalan Hasanudin, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Pasca pengunduran diri Rinto Setianto beserta seluruh jajaran pengurus RW 09, saat ditemui beritaglobal.net di ruang kerjanya, Lurah Mangunsari Mei Dwi Astuti, menyampaikan rasa kagetnya dan upaya menahan untuk tidak mundur agar pelayanan tidak terhenti serta ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
“Saya sempat kaget juga dan berupaya agar para pengurus RW 09 menunda niatnya agar pelayanan tidak terhenti. Namun kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian tulus para pengurus RW 09 Klaseman kepada masyarakat dan pemerintah Kota Salatiga, dimana ada salah satu pengurus yang telah mengabdi selama kurang lebih 23 tahun lamanya,” ungkap Mei.
Mei, menyampaikan bahwa anggaran tersebut tetap akan direalisasikan ke warga Kota Salatiga, di anggaran APBD perubahan tahun 2019 mendatang.
“Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan untuk menyampaikan bahwa dana hibah Guyub RW tetap akan dicairkan pada anggaran APBD perubahan tahun 2019 mendatang,” imbuhnya.
Mei yang saat memberikan tanggapan juga didampingi oleh Sekretaris Kelurahan Mangunsari Muhamad Arif menyikapi bahwa kekecewaan pengurus RW 09 Klaseman akan ketidakharmonisan para pemimpin Kota Salatiga dengan menjawab, “Kalau terkait itu (ketidakharmonisan), kami tidak punya kewenangan untuk menjawab, karena setiap orang punya pemandangan sendiri – sendiri dan bukan ranah kami,” jawab Mei diamini oleh Arif.
Selanjutnya, Arif menambahkan terkait langkah yang akan diambil Pemerintah Kelurahan Mangunsari, dengan memberikan pendampingan kepada warga RW 09 Klaseman selama proses pembentukan kepengurusan RW yang baru.
“Kami berikan pendampingan dengan menugaskan staff khusus yang mengawal proses administrasi warga RW 09, sampai pada proses pembentukan kepengurusan RW yang baru nantinya,” ujar Arif menambah informasi terkait kosongnya kepengurusan RW 09 Klaseman.
Arif juga menginformasikan bahwa para ketua RT di lingkup RW 09 Klaseman juga masih mau membantu pemerintah Kelurahan dalam hal memberikan rekomendasi pengantar bila ada warga yang membutuhkannya surat keterangan dari RT/RW dengan tanpa stempel, untuk masih memberikan jaminan bahwa warga tersebut adalah benar warga RW 09 Klaseman.
“Kami saat ini masih dibantu oleh para ketua RT yang masih mau memberikan surat pengantar bagi warga yang membutuhkannya, untuk menjamin bahwa warga tersebut adalah benar warga RW 09, meskipun tanpa stempel dan tanda tangan,” imbuh Arif.
Rekomendasi dari para Ketua RT non aktif di RW 09, sangat membantu pihak Kelurahan Mangunsari dalam verifikasi data, sehingga masih dapat dimimalkan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan surat pengantar.
“Rekomendasi dari para ketua RT non aktif ini sangat berguna untuk kami dalam memberikan legalitas pengantar. Karena mereka masih bertanggung jawab pada penyalahgunaan surat pengantar, karena kami itu kami sangat mengapresiasi pada dedikasi mereka kepada layanan masyarakat RW 09,” kata Arif.
Menyikapi mundurnya seluruh pengurus RW 09, Mei menghimbau untuk wilayah lain tidak melakukan hal serupa. Terkait suasana menjelang pemilu 2019, dihimbau juga oleh Mei agar warga di Kelurahan Mangunsari tetap adem dan menjaga kerukunan.
“Kami himbau agar wilayah lain tidak melakukan hal serupa, agar layanan masyarakat tidak terganggu, dan menjelang pemilu 2019, kami harap warga di Kelurahan Mangunsari tetap adem serta menjaga kerukunan, mohon doanya juga untuk hasil terbaik, mas,” himbau Mei.
Adanya Hasil Musrenbang Tidak Terealisasi
Adanya hasil musrenbang di tingkat Kelurahan yang sering tidak terealisasikan dan justru tergantikan oleh pembangunan fisik dari organisasi perangkat daerah lainnya, baik Mei dan Arif menyampaikan bahwa, “Upaya pemerintah kelurahan untuk dapat merealisasikan hasil musrenbang terus dilakukan, karena ada skala prioritas. Kami usahakan bahwa perbaikan wilayah RW menjadi lebih baik, bebas banjir karena Mangunsari adalah juga wilayah perkotaan dan saat ada pembangunan fisik dari OPD lain, pastinya sudah ada survey – survey yang telah dikerjakan,” ungkap Mei.
Menambahkan penjelasan Lurah Mangunsari Mei Indah Susanti, Sekretaris Kelurahan Mangunsari Muhamad Arif menambahkan, “Selain yang disampaikan Bu Lurah, ada hal lain seperti berkaitan dengan aset daerah yang perlu kita sinkronkan dengan OPD lain, jangan sampai ada tumpang tindih karena ada peraturan yang mengikat, tapi semua niatan baik warga kami terima untuk keberlanjutan pembangunan Kota Salatiga,” tandas Arif. (Agus S)
Tinggalkan Balasan