Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Intensifkan Razia di Jalur Suramadu

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM — Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan strategis jalur keluar masuk Jembatan Suramadu. Pada Jumat malam, 16 Januari 2026, jajaran kepolisian kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Pospol Suramadu, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Kamran, S.Pd. Adapun unsur yang terlibat meliputi personel Satresnarkoba, Satreskrim, Bag SDM, Pamapta, serta dukungan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Baca Juga:  SWI Surabaya Perkuat Sinergi Edukasi dan Sosial: Jurnalis sebagai Pilar Pembangunan Masyarakat

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan bahwa razia kendaraan bermotor ini merupakan tindakan antisipatif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, termasuk tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aktivitas kelompok remaja yang dapat memicu kerawanan seperti gangster, tawuran, hingga balap liar.

“Suramadu merupakan jalur strategis dan mobilitasnya tinggi, sehingga tindakan preventif diperlukan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Upaya ini tidak boleh sporadis, namun harus berkelanjutan,” ungkap Iptu Suroto dalam keterangannya pada Sabtu.

Menurutnya, pemeriksaan kendaraan tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan demi keselamatan lalu lintas.

Baca Juga:  Kapolres Magelang Kota Pimpin Pengamanan Ketat Lintasan Kunjungan VVIP Presiden dan Wakil Presiden RI

“Tindakan preventif ini bagian dari ikhtiar kami menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, dengan memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, petugas memeriksa kendaraan roda dua hingga roda empat. Pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh kurangnya kelengkapan berkendara, seperti pengendara tidak memakai helm atau tidak membawa SIM. Total terdapat tujuh pengendara roda dua yang diberikan teguran persuasif berupa imbauan dan pembinaan.

Baca Juga:  Kapolres Jember Serahkan Dua Traktor untuk Gapoktan, Dorong Petani Mandiri dan Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Meskipun terdapat pelanggaran, kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa insiden. Respons masyarakat pun cenderung positif. Banyak pengendara mengaku adanya pemeriksaan seperti ini dapat meningkatkan kedisiplinan berkendara serta meminimalisir risiko kecelakaan.

Pihak kepolisian menilai bahwa kesadaran masyarakat memegang peran penting dalam menjaga keamanan serta keselamatan di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan juga menjadi kunci dalam mencegah gangguan Kamtibmas.

Melalui kegiatan rutin ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap ke depan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, serta kondisi di jalur Suramadu tetap aman, lancar, dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!