Cegah Adanya Barang Terlarang, Rutan Salatiga Bersama TNI-POLRI Gelar Razia

 

Laporan: W Widodo

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Mencegah adanya peredaran barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar razia seluruh blok hunian dan sekitar lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano memimpin langsung pelaksanaan razia mengatakan kegiatan ini wujud komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, senjata tajam serta barang terlarang lainnya.

“Wujud komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone, senjata tajam serta barang terlarang lainnya, kami lakukan razia bersama jajaran petugas kepolisian dan TNI,” ucapnya. Selasa Malam (09/05).

Baca Juga:  Satlantas Polres Salatiga Bersama Dispenda Dan Jasa Raharja, Sosialisasikan Patuh Pembayaran Pajak

Andri berujar kegiatan bersama jajaran petugas dan aparat penegak hukum lain sebagai langkah nyata dan antisipasi adanya peredaran penggunaan narkoba maupun handphone pada warga binaan.

“Kegiatan ini sebagai langkah nyata kami bersama jajaran aparat penegak hukum lain menyisir seluruh blok hunian dalam mengantisipasi adanya peredaran penggunaan narkoba maupun handphone pada warga binaan,” ujarnya.

Andri mengungkapkan, bahwa selain melakukan razia, upaya lain dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya dengan adanya penyuluhan, pendekatan personal hingga dilakakukan tes urin secara rutin.

Baca Juga:  Sebanyak 95 Atlet Semarakkan Kompetisi Ketapel Bupati Cup ke-2: Ajang Pembinaan dan Pengenalan Olahraga Tradisional di Kabupaten Semarang

“Selain razia rutin, kami berikan penyuluhan ataupun sosialisasi dan pendekatan personal hingga tes urin secara rutin seperti malam ini kami pastikan hasilnya Rutan Salatiga ‘NIHIL’ dari peredaran Narkoba, HP dan barang terlarang lainnya,” jelasnya.

Diakhir Andri menerangkan kegiatan razia ini menjadi langkah penting mensukseskan program Presiden Jokowi ‘Perang Melawan Narkoba’ serta melakukan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tiga kunci pemasyarakatan maju dengan deteksi dini, pemberantasan narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dan penerapan ‘back to basic’.

Baca Juga:  Kampanye Anti Narkoba DPD BANN Kepada Guru SD Se-Kabupaten Semarang

“Kegiatan ini sangat penting guna sukseskan program Presiden ‘Perang Melawan Narkoba’ serta perintah Dirjenpas dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain serta penerapan Back to Basic pemasyarakatan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!