Cegah Kesalahan Data! Pemkot Surabaya Resmi Luncurkan Program Layanan DTSEN Online
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kota Surabaya tak ingin ada lagi kesalahan data yang berujung pada salah sasaran bantuan. Melalui inovasi terbaru, Pemkot resmi meluncurkan layanan konfirmasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara daring untuk memastikan data warga tetap valid, aman, dan mutakhir.
Langkah ini diambil setelah ditemukan sekitar 181.867 kepala keluarga atau setara 17 persen warga yang hingga kini belum terkonfirmasi dalam pendataan. Jumlah tersebut dinilai cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi ketepatan kebijakan sosial ekonomi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa layanan ini hadir untuk menjawab tantangan pendataan di lapangan.
“Layanan daring ini memudahkan verifikasi mandiri sekaligus menjamin perlindungan data pribadi. Hanya inisial nama dan wilayah administratif yang ditampilkan, tanpa menyingkap informasi sensitif,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Warga yang merasa belum didatangi petugas survei kini tak perlu khawatir. Mereka cukup mengakses laman resmi surabaya.go.id, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir. Jika data belum tercatat, warga dapat langsung mengisi formulir konfirmasi yang tersedia.
Setelah itu, data akan diteruskan kepada petugas survei di kelurahan masing-masing. Proses verifikasi lapangan dijanjikan tuntas maksimal dalam waktu satu minggu.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam membangun sistem data yang presisi dan responsif.
Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa kebijakan penertiban NIK bagi warga yang belum melakukan konfirmasi hingga 31 Maret 2026 bersifat administratif dan sementara. Tujuannya semata-mata untuk memastikan akurasi data, bukan sebagai bentuk hukuman.
Kepala BPS Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyebut sistem digital ini sangat relevan mengingat dinamika sosial ekonomi masyarakat yang bergerak cepat, terutama di sektor informal.
“Perubahan kondisi ekonomi bisa terjadi sewaktu-waktu. Dengan sistem online, pembaruan data bisa lebih cepat dan akurat sehingga risiko kesalahan sasaran bantuan dapat ditekan,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, kepastian tindak lanjut maksimal satu minggu menjadi poin penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kalau ada kepastian waktu seperti ini, masyarakat tentu merasa lebih yakin bahwa datanya benar-benar diproses,” ujarnya.
Dengan peluncuran layanan konfirmasi DTSEN online, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas data kependudukan. Data yang akurat bukan hanya soal angka, melainkan fondasi utama dalam menyusun kebijakan sosial ekonomi yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi warga Kota Pahlawan. (*)



Tinggalkan Balasan